Dasco Minta Kesekjenan DPR Respons Putusan MKD: Segera Evaluasi Dana Reses

6 November 2025 10:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dasco Minta Kesekjenan DPR Respons Putusan MKD: Segera Evaluasi Dana Reses
Dasco mengatakan, pada masa reses selanjutnya, anggaran reses yang diatur oleh Kesetjenan DPR harus sudah dievaluasi dari anggaran sebelumnya.
kumparanNEWS
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan saat konferensi pers keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Cahya Sari/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan saat konferensi pers keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Cahya Sari/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kesetjenan DPR segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memotong dana reses 26 menjadi 22 titik.
ADVERTISEMENT
Dasco mengatakan, pada masa reses selanjutnya, anggaran reses yang diatur oleh Kesetjenan DPR harus sudah dievaluasi dari anggaran masa reses sebelumnya.
“Ya, tentunya kalau sudah diputuskan oleh MKD yang bersifat juga final dan mengikat, ya kesetjenan harus menindaklanjuti dengan tidak mengeluarkan anggaran reses untuk yang akan datang,” kata Dasco saat dihubungi, Kamis (6/11).
“Seperti yang anggaran reses di bulan September-Oktober dan harus dilakukan evaluasi anggaran,” sambungnya.
Dana reses saat ini bisa mencapai sekitar Rp 702 juta. MKD menimbang pemotongan menjadi 22 titik karena dinilai tidak efektif serta menjadi hal yang sensitif di masyarakat.
“Salah satu pertimbangannya, saya lihat kemarin, adalah efektivitas titik di dapil, sehingga MKD memutuskan untuk memotong jumlah titik menjadi hanya 22 titik,” ungkap Dasco.
ADVERTISEMENT
"Nah, berarti kan ada pengurangan komponen biaya dari Rp 702 (juta) itu hanya menjadi Rp 500-an (juta) begitu," tambah dia.
Jumlah titik reses DPR RI biasanya bergantung pada jumlah masa sidang dalam satu tahun dan jadwal kerja tiap anggota di daerah pemilihannya (dapil).
Namun jika di rata-rata, tiap anggota DPR bisa mengunjungi 9-30 titik reses dalam setahun.
MKD memerintahkan Kesetjenan DPR memotong anggaran reses menjadi 22 titik saja dalam setahun.
"MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Meminta kepada Kesetjenan untuk memotong anggaran reses DPR jadi 22," kata Wakil Ketua MKD, Adang Darajatun di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (5/11).
"Meminta Kesetjenan untuk segera melaksanakan amar putusan ini," tutur Adang.
Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan