Dasco soal MKD Potong Dana Reses jadi 22 Titik: Biaya Kini Sekitar Rp 500 Jutaan

6 November 2025 9:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dasco soal MKD Potong Dana Reses jadi 22 Titik: Biaya Kini Sekitar Rp 500 Jutaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memotong dana reses anggota DPR
kumparanNEWS
Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memotong dana reses anggota DPR. MKD memerintahkan agar dana reses dipotong menjadi 22 titik.
ADVERTISEMENT
Dasco mengatakan, dari putusan yang ia terima, perkara ini disidangkan MKD tanpa aduan masyarakat. Sebab, dana reses bisa memicu konflik di tengah masyarakat.
"MKD memeriksa perkara tanpa pengaduan karena berkembangnya dinamika di masyarakat mengenai dana reses," kata Dasco di Jakarta, Kamis (6/11).
Dengan adanya pemotongan titik reses menjadi 22 titik, otomatis dana akan berkurang. Dasco mengatakan, komponen biaya reses akan turun drastis dari Rp 702 juta menjadi sekitar Rp 500 juta.
"Salah satu pertimbangannya, saya lihat kemarin, adalah efektivitas titik di dapil, sehingga MKD memutuskan untuk memotong jumlah titik menjadi hanya 22 titik," ucap dia.
"Nah, berarti kan ada pengurangan komponen biaya dari Rp 702 (juta) itu hanya menjadi Rp 500-an (juta) begitu," tambah dia.
Suasana sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan, putusan MKD bersifat final dan mengikat. Oleh sebab itu, ia meminta Kesekjenan DPR segera mematuhi dan menjalankan putusan ini.
ADVERTISEMENT
"Ya Kesekjenan harus menindaklanjuti dengan tidak mengeluarkan anggaran reses untuk yang akan datang," kata Dasco.