Dasco soal Rencana DPR Revisi UU Polri: Tunggu Hasil Komisi Reformasi Polri

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto bertemu dan berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Instagram/ @sekertariat.kabinet
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto bertemu dan berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Instagram/ @sekertariat.kabinet

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diminta tanggapan soal DPR yang akan merevisi Undang-undang Polri. RUU Polri masuk dalam program legislasi nasional prioritas (Prolegnas) 2025.

Dasco mengatakan, sebelum RUU Polri dibahas, DPR akan menunggu hasil kajian dari Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

"Kan kita lagi tunggu juga ini, kan hasil Komisi Reformasi tadi itu. Komisi namanya, Komisi Reformasi," kata Dasco kepada wartawan di DPR, Senayan, Rabu (24/9).

Komisi itu akan beranggotakan 9 orang. Salah satu tokoh yang masuk yakni eks Menko Polhukam era Presiden ke-7 Jokowi, Mahfud MD.

kumparan post embed

Dasco pun menanggapi tim transformasi reformasi Polri yang sudah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Menurutnya, tim bentukan Kapolri itu adalah tim internal untuk membantu Komisi Reformasi Polri.

"Jadi ada tim reformasi Polri yang dari internal itu untuk kemudian melakukan persiapan-persiapan membantu Komisi Reformasi yang akan masuk ke Polri. Membantu yang dari luar di dalam," kata Dasco.

"Jadi kalau ada yang bilang itu bertentangan itu salah. Karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi," tutur dia.

Oleh sebab itu, Dasco mengaku belum bisa memastikan apa saja yang akan dibahas dalam RUU Polri. "Belum tahu," kata Dasco.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Sebelumnya Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap tujuan dibentuknya tim reformasi kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto. Tim ini disebut akan melakukan upaya yang mengarah kepada revisi UU Polri.

"Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Polri," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9).

Yusril menambahkan, saat ini Prabowo sudah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan tim tersebut. Para pejabat yang akan tergabung di dalamnya juga segera dilantik.