DPR Sahkan Perubahan Prolegnas Prioritas 2025: Ada RUU Polri, Pemilu-BUMN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (23/9/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (23/9/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

DPR mengesahkan perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa (23/9).

Sebelum disahkan, terlebih dahulu Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan laporannya.

Dalam laporannya, Bob menyebutkan, ada 23 usulan RUU ke dalam perubahan progress ruu tahun 2025-2029 selanjutnya masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas tahun 2025 dan prolegnas RUU tahun 2026.

Dalam Prolegnas 2026, terdapat 67 RUU yang akan dibahas, salah satunya adalah RUU Perampasan Aset.

“Prolegnas RUU tahun 2026 di antaranya RUU tentang perampasan aset atau RUU perampasan aset terkait dugaan tindak pidana,” kata Bob di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memimpin rapat kerja dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Selain itu, pada Prolegnas 2026 juga akan dibahas mengenai RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Lepas, dan RUU Satu Data Indonesia.

Sementara pada Prolegnas Prioritas 2025, Bob menyebutkan ada 52 RUU Prolegnas prioritas dan 5 RUU yang bersifat kumulatif terbuka yang masuk dan disepakati untuk dibahas.

Adapun terdapat 52 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025. Berikut ini rinciannya:

  1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran (DPR-Komisi I-proses penyusunan)

  2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)

  3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)

  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)

  5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)

  6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)

  7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)

  8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)

  9. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)

  10. RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)

  11. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)

  12. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)

  13. 13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI)

  14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI)

  15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)

  16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR)

  17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR)

  18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)

  19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR)

  20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

  21. RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)

  22. RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)

  23. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)

  24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)

  25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)

  26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)

  27. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)

  28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi)

  29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi)

  30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi)

  31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)

  32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta

  33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

  34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

  35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri

  36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh

  37. RUU tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah

  38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

  39. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)

  40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)

  41. RUU tentang Desain Industri (pemerintah)

  42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)

  43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)

  44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)

  45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)

  46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)

  47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)

  48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)

  49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)

  50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)

  51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

  52. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD)

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pembukaan masa sidang pada Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Rival Awal Lingga/ANTARAFOTO

Sebelum ditetapkan, Ketua DPR Puan Maharani yang sekaligus memimpin rapat paripurna itu meminta persetujuan kepada para anggota DPR yang dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR.

"Apakah laporan laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan: (1) Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029; (2) Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025; (3) Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani yang sekaligus memimpin Paripurna.

“Setuju,” jawab para anggota DPR.