Dasco: Tak Ada Pembahasan RUU Pilkada
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak akan ada pembahasan Revisi UU Pilkada dalam waktu dekat. RUU Pilkada belakangan menuai sorotan setelah muncul wacana kepala daerah dipilih DPRD.
Mayoritas partai di DPR setuju dengan wacana ini. Hanya PDIP yang menolak. Sedangkan PKS memberikan catatan.
"Tidak ada pembahasan UU Pilkada," kata Dasco dalam konferensi pers di DPR, Senayan, Senin (19/1).
Dasco mengatakan, DPR saat ini akan fokus membahas RUU Pemilu karena sudah masuk Prolegnas 2025. Ia memastikan Pilpres akan dikecualikan dalam pembahasan sehingga tetap akan dipilih langsung oleh rakyat.
"DPR fokus bahas revisi UU Pemilu. Dalam RUU Pemilu, khusus Pilpres tetap dipilih langsung rakyat," kata Dasco.
Dasco menyebut, wacana Pilkada lewat DPRD belum terpikirkan oleh DPR RI. Ia menekankan DPR fokus menjalankan putusan MK yang berkaitan dengan UU Pemilu. Seluruh partai politik akan membuat sistem dan rekayasa konstitusi yang disiapkan untuk pembahasan RUU Pemilu.
“Bagaimana kemudian Masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi untuk kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR Itu kemudian membentuk undang-undang Revisi Undang-Undang Pemilu,” ucapnya.
RUU Pemilu, kata Dasco tidak akan mengubah mekanisme pemilihan presiden melalui MPR RI.
“Tapi kami juga sepakatnya tadi bahwa undang-undang Pemilu Yang ada itu tidak termasuk pemilihan Presiden oleh MPR,” tegas Dasco.
"Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di mayarakat," tambahnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi turut hadir dalam acara ini. Ia menekankan, RUU Pemilu sudah masuk Program Legislasi Nasional 2026. Ia pun membeberkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pembahasan RUU Pemilu.
"Sesuai petunjuk Presiden, kami pemerintah berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami paham, kita semua mewakili partai yang memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, saya kira itu," kata Prasetyo.
