Data INAFIS Polri yang Dijual di Dark Web Tak Ada Kaitannya dengan Judi Online

24 Juni 2024 14:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memberikan penjelasan soal server PDN yang diserang ransomware, Senin (24/6/2024). Foto: KemkominfoTV
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memberikan penjelasan soal server PDN yang diserang ransomware, Senin (24/6/2024). Foto: KemkominfoTV
ADVERTISEMENT
Data Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri dikabarkan dijual di dark web. Data yang dijual itu disebut merupakan data lama dan tak mengganggu layanan sistem yang dijalankan di Polri.
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah dijualnya data itu ada kaitannya dengan bandar judi online yang sedang gencar diberantas oleh Polri?
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, belum mengindikasikan adanya keterkaitan antara data INAFIS yang dijual itu dengan aktivitas judi online.
"Indikasi itu belum kelihatan ke sana (ada keterkaitan dengan judi online)," kata dia dalam jumpa pers tentang serangan siber pada server PDN, bertempat di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, pada Senin (24/6).
Kini, menurut Semuel, tim forensik dari Kemenkominfo masih bekerja melakukan pendalaman terkait data lama INAFIS Polri yang dijual di dark web. Perkembangan mengenai hal itu akan disampaikan di kemudian hari.
"Kita akan detailkan sampai ketemunya sejauh mana," kata dia.
Ilustrasi serangan siber. Foto: Shutterstock

Data Lama

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait dengan muncul isu data INAFIS Polri yang diperjualbelikan di dark web.
ADVERTISEMENT
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memberikan keterangan pers tentang serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di kantor Kemenkominfo Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: KominfoTV
Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, kata Hinsa, polisi menyebut bahwa data yang diperjualbelikan itu merupakan data lama. Hal itu tak berpengaruh terhadap layanan sistem yang dijalankan di Polri.
"Kita cross check, kita konfirmasi dengan kepolisian, apa benar ini data kalian? Mereka bilang itu ada data, tapi data lama. Sementara itu jawaban mereka. Kita juga yakinkan bahwa sistem mereka berjalan dengan baik," ucap dia.