Data KNKT: 2 Menit Menegangkan Taksi Hijau hingga Terhantam KRL di Bekasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KRL Commuterline yang terlibat kecelakaan dengan taksi online di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Foto: X/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
KRL Commuterline yang terlibat kecelakaan dengan taksi online di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Foto: X/@TMCPoldaMetro

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga mendalami apa yang terjadi pada taksi Green SM yang terlibat kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur. KNKT mendalami sistem, serta apa yang dialami oleh sopir saat mobil mengalami kendala di perlintasan sebidang berujung tabrakan.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan temuan itu di hadapan Komisi V DPR saat rapat bersama dengan Menhub hingga Kepala Basarnas, Kamis (21/5).

Dari data yang disampaikan, tidak ada kendala teknis yang dialami taksi hijau saat dikendarai sopir. Semua sistem sudah memenuhi syarat dan layak jalan.

"Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian. Kendaraan lulus uji elektromagnetik kompatibiliti mengikuti standar India, sementara untuk Indonesia tidak diwajibkan mengikuti standar elektromagnetik kompatibiliti," kata Soerjanto.

Warga mengamati kondisi taksi listrik yang rusak usai mengalami kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Data selanjutnya menunjukkan apa yang terjadi pada taksi Green SM saat berada di lintasan sebidang. Data yang ditampilkan Soerjanto terlihat hanya ada waktu 2 menit mulai taksi berada di perlintasan hingga terlibat tabrakan dengan KRL.

Dari data ini juga terlihat bagaimana sopir melakukan penanganan dan pengendalian terhadap mobil sampai akhirnya memutuskan untuk keluar dari mobil dan membiarkan terhantam KRL.

Raker dan RDP DPR RI Komisi V dengan Menteri Perhubungan, Menteri PU dan Kepala BNPP/Basarnas di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Berikut timeline-nya:

20:46:07 WIB

Kendaraan pada posisi transmisi D (Drive) berjalan normal dengan kecepatan 15 km per jam, lalu berpindah ke posisi transmisi N (Neutral) dan meluncur dengan kecepatan 3-7 km per jam.

20:46:32 WIB

Pengemudi membiarkan kendaraan meluncur sambil mengerem ringan di jalanan menurun.

20:46:35 WIB

Pengemudi pedal gas 25% tapi kendaraan masih dalam posisi N (Neutral) tidak bergerak dan tetap meluncur.

20:46:41 WIB

Pengemudi terus menginjak pedal gas sampai 51% tapi kendaraan tidak bergerak dan di posisi N (Neutral), kecepatan menjadi 0.

20:46:43-20:46:46 WIB

Pengemudi memindahkan transmisi ke posisi D (Drive), lalu terdeteksi pengereman. Tapi tidak terdeteksi menginjak gas.

20:46:48 WIB

Kendaraan terdeteksi berpindah ke posisi ON (tegangan tinggi). Sejak ini, pengemudi memindahkan transmisi ke P (Parking).

20:47:03 WIB

Pengemudi terdeteksi menginjak rem dan terdeteksi status Ready serta siap perpindahan gigi.

20:47:04
WIB

Kendaraan terdeteksi status perpindahan ke OFF.

20:47:10
WIB

Kendaraan terdeteksi status perpindahan ke ACC (tegangan rendah).

20:47:14
WIB

Kendaraan terdeteksi status perpindahan ke ON (tegangan tinggi).

20:47:15
 WIB

Kendaraan terdeteksi status perpindahan ke Ready (tegangan tinggi) dan siap untuk perpindahan gigi.

20:47:27
WIB

Kendaraan terdeteksi status perpindahan ke OFF.

20:47:28
WIB

Kendaraan terdeteksi status perpindahan ke Ready (tegangan tinggi) dan siap perpindahan gigi, terdeteksi menginjak rem. Tapi transmisi tetap di P (Parking).

20:47:32
WIB

Kendaraan terdeteksi status perpindahan ke OFF.

20:47:32
WIB

Pintu dibuka.

20:47:36
WIB

Kendaraan terdeteksi status perpindahan ke ACC (tegangan rendah).

20:47:39
WIB

Pengemudi menutup pintu.

20:47:49 WIB


Pengemudi membuka pintu.

20:47:53
 WIB

Kendaraan terdeteksi berpindah ke ON (tegangan tinggi).

20:48:10
WIB

Pengemudi menutup pintu.

20:48:24
WIB

Kendaraan terdeteksi tanda tabrakan dan baterai tegangan tinggi mati, lampu hazard aktif.

Raker dan RDP DPR RI Komisi V dengan Menteri Perhubungan, Menteri PU dan Kepala BNPP/Basarnas di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

"Handle berposisi pada P (Parking) di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak," kata Soerjanto.

Dalam peristiwa ini, Soerjanto menyoroti proses rekrutmen sopir oleh perusahaan. Di sini terlihat, perusahaan begitu singkat merekrut pengemudi tanpa pembekalan teknis kendaraan dengan baik.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam. Foto: Dok. Ditjen Hubdar

"Jalur rekrutmen pengemudi secara normal antara 3 sampai 5 hari kerja. Proses pengenalan kendaraan melalui kelas teori secara singkat. Pelatihan mencakup cara menghidupkan mobil, cara parkir, lampu indikator, knob transmisi, serta penggunaan sabuk pengaman, tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error," katanya.

“Knob lampu indikator pada saat siang hari susah dilihat. Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui Job Fair dan baru bekerja 3 hari,” ujar Soerjanto.