De Gadjah Vs Koster Ogah Kurangi Baliho, KPU: Yang Bodong, Diturunkan

23 September 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penetapan nomor urut paslon Pilgub Bali 2024 KPU Provinsi Bali, Senin (23/9/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penetapan nomor urut paslon Pilgub Bali 2024 KPU Provinsi Bali, Senin (23/9/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali gagal menerapkan wacana green election pada Pilkada 2024. Hal lantaran dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali ogah mengurangi pemasangan baliho.
ADVERTISEMENT
Adapun dua paslon cagub dan cawagub Bali adalah nomor urut 1 Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (De Gadjah-PAS) dan nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
"Kita sampai saat ini hanya setelah kita dorong hanya bisa mengurangi sedikit saja. Jadi tidak seperti yang kita inginkan mereka mau mengubah (alat kampanye) semuanya ke dalam bentuk visual atau digital," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Gedung KPU Bali, Senin (23/9).
Berdasarkan PKPU tentang alat kampanye Pilkada 2024, kata Lidartawan, jumlah baliho maksimal 5 buah di setiap kabupaten, jumlah spanduk dua buah setiap desa. Paslon bisa menambah jumlah alat kampanye maksimal dua kali lipat.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Namun, tim pemenangan paslon hanya bersedia mengurangi jumlah spanduk di desa dari dua menjadi satu. Ukuran baliho 3x4 meter dan spanduk 1x4 meter. Paslon juga tidak memasang umbul-umbul.
ADVERTISEMENT
Paslon juga nanti akan difasilitasi kampanye melalui billboard dan videotron. KPU masih menyusun titik-titik pemasangan alat kampanye tersebut.
Lidartawan berencana berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP menertibkan alat kampanye bodong. Dia menyatakan, akan memperkenalkan komunikasi untuk pengawasan alat kampanye bodong.
"Paslon boleh mencetak 200 persen dari jumlah yang kami cetak, silakan tapi nanti baliho yang mereka pasang harus ada stempelnya KPU, yang tidak ada stempel KPU berarti bodong akan kita turunkan," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Mulia-PAS, Rambo menegaskan mengikuti aturan PKPU. "Karena itu kan aturan dari pusat turun ke daerah ya kita sebagai peserta yang taat aturan ya kita ikuti aturan PKPU," katanya.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Koster-Giri Alit Kelakan, menyatakan, jumlah pemasangan baliho telah disepakati dalam rapat pleno dengan KPU. Menurutnya, Tim Koster-Giri selalu mendukung Pilkada berjalan sejuk dan tidak merusak lingkungan.
ADVERTISEMENT
”Telah disepakati semua baliho pertama yang ada sekarang harus cepat ditertibkan sebelum 28 september sudah bersih semua. Sehingga betul kampanye bersih dan tenang disepakati titik-titiknya,” katanya.