Dea Onlyfans Jadi Tersangka: Video-Foto Porno Disita; Tak Ditahan karena Kuliah

27 Maret 2022 8:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dea Onlyfans. Foto: Instagram/@gresaidss
zoom-in-whitePerbesar
Dea Onlyfans. Foto: Instagram/@gresaidss
ADVERTISEMENT
Gusti Ayu Dewanti (23) atau yang dikenal sebagai Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Perempuan asli Nganjuk ini selama ini dikenal karena sering berpose seksi dan topless dalam platform Onlyfans.
ADVERTISEMENT
Status tersangka menyemat pada diri Dea setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
"Yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Polisi menangkap Dea di salah satu indekos di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) lalu. Dari situ penyidik menyita laptop dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dea Onlyfans. Foto: Instagram/@gresaidss
Dea pernah tampil di podcast Deddy Corbuzier. Dia mengaku mendapatkan penghasilan fantastis dari menjajakan pose-pose seksi miliknya di platform digital Onlyfans.
Dari informasi yang diperoleh kumparan, Dea diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) tentang undang-undang ITE, dan Pasal pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam hukum pidana 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT

Polisi Sita Video dan Foto Porno Dea Onlyfans

Dea Onlyfans. Foto: Instagram/@gresaidss
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, dari tangan Dea pihaknya menyita video porno dan foto syur yang diduga diunggah di platform Onlyfans.
"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto yang syur," kata Aulia kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Dari konten porno yang diunggahnya tersebut, Dea meraup keuntungan. Namun, polisi belum mengungkap jumlah transaksi Dea dari penayangan konten porno tersebut.

Polisi Tak Tahan Dea Onlyfans karena Mau Selesaikan Kuliah

Dea Onlyfans. Foto: Instagram/@gresaidss
Meski Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno, namun Polda Metro Jaya tak menahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Dea tak ditahan karena masih berstatus mahasiswa dan mau menyelesaikan kuliahnya.
ADVERTISEMENT
"Dea masih mahasiswa mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Zulpan menyebut, orang tuanyalah yang mengajukan permohonan ke penyidik untuk tak menahan Dea. Hal itu pun dikabulkan penyidik. "Hanya wajib lapor," ujar Zulpan.
Diberitakan Tugu Malang --partner 1001 media kumparan, Dea diketahui adalah mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah. Tak dijelaskan di mana Dea mengenyam bangku kuliah.

Video Porno Dea Onlyfans Dibuat Bareng Pacar

Dea Onlyfans saat ditangkap di indekos di Kota Malang, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
Dari hasil pemeriksaan, terungkap video porno Dea ternyata dibuat bersama pacarnya. Namun, polisi tak menjelaskan identitas pacar Dea.
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Kombes Pol E Zulpan.
Zulpan tak mengungkap apakah pacar Dea turut dipanggil atau tidak untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT