Dea Onlyfans: Saya Minta Maaf, Minta Doa Supaya Masalah Cepat Selesai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka kasus pornografi, Dea Onlyfans lapor diri di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus pornografi, Dea Onlyfans lapor diri di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans menjalani wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya, Senin (28/3).

Pada kesempatan ini, Dea menyampaikan permohonan maaf karena perbuatannya telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea kepada wartawan, Senin (28/3).

kumparan post embed
Dea Onlyfans saat ditangkap di indekos di Kota Malang, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa

Dea mengaku ingin bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukumnya. Ia pun meminta doa agar dirinya bisa diberi ketegaran.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada, saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana.

"Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," tutupnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Dea, yang disebut sebagai Dea Onlyfans sebagai tersangka, Sabtu (26/3). Dea jadi tersangka kasus video porno.

Dea diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) tentang undang-undang ITE, dan Pasal pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam hukum pidana 12 tahun penjara.