Debt Collector Pukul Pemotor saat Hendak Ambil Motor di Jatinegara Kaum

12 Maret 2021 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus debt collector atau yang biasa dikenal dengan istilah "mata elang" bertindak sewenang-wenang kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pengendara motor di Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Ada dua debt collector yang mendatangi korban. Kedua orang itu ingin mengambil motor yang dibawa korban. Namun, korban tidak mau menyerahkannya. Mereka pun cek cok hingga terjadi pemukulan kepada korban.
Wakasatreskrim Polres Jakarta Timur AKP Suardi mengatakan korban telah melapor terkait peristiwa itu. Saat ini polisi masih bekerja untuk menangkap pelaku.
"Korban sudah buat laporan dan tim kami sudah melakukan penyelidikan sejak diterimanya laporan," kata Suardi saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).
Menurut laporan yang diterimanya, peristiwa itu terjadi pada 8 Maret 2021. Korban terluka pada bagian hidung.
"Kendaraannya tidak diambil dan (korban) dipukul di bagian hidungnya," kata Suardi.