news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dekan FKUI Ungkap Belum Ada Publikasi Medis Buktikan Ivermectin Bisa Obati COVID

2 Juli 2021 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dekan Fakultas Kedokteran UI Ari Fahrial Syam mengungkap belum ada publikasi medis yang membuktikan bahwa obat ivermectin bisa mengobati COVID-19. Ivermectin baru memiliki izin edar obat cacing, sementara hasil meta-analisis ivermectin sebagai obat COVID-19 juga menunjukkan hasil yang kurang memuaskan.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini saya baru buka publikasi medis [ivermectin], itu adalah media website yang kita bisa tahu update publikasi terbaru. Jadi kalau kita lihat 28 Juni ini merupakan meta-analisis, suatu analisa dari beberapa studi, kebetulan studinya ini randomize control trial yang dilakukan tersamar acak ganda. Artinya 1 kelompok mendapat terapi standar, 1 kelompok mendapat terapi standar plus ivermectin, ada yang ivermectin dan plasebo,” kata Ari secara virtual, Jumat (2/7).
“Ternyata didapatkan hasil yang tidak signifikan. Memang dalam studi-studi kecil ada perbaikan, tapi ini disebutkan low evidence-nya. Jadi terus terang sampai saat ini belum ada firm [bahwa] obat ini bisa mengatasi COVID-19,” imbuh dia.
Belakangan, ivermectin memang ramai diperbincangkan setelah Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan obat cacing ini akan digunakan untuk pengobatan COVID-19 di RI. Sementara saat ini BPOM masih melakukan uji klinik, sehingga khasiat dari ivermectin bagi pasien COVID-19 masih belum dapat diketahui.
ADVERTISEMENT
Ari mengapresiasi bahwa ada niat baik dari para peneliti, termasuk Litbangkes, yang melakukan uji klinis untuk mengetahui kemanjuran obat ini bagi warga Indonesia yang kena corona. Tetapi ia kembali menekankan, hasil meta-analisis ivermectin sebagai obat COVID-19 yang sudah ada belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Kalau dosis-dosis di meta-analisis [pengobatan COVID-19] memang ada yang menggunakan dosis 600 mg per kg badan. Jadi kalau 60 kg berarti 36 mg, berarti 3 tablet. Ada yang 2 kali ada yang 1 kali selama 5 hari.
[Tapi] disebutkan tidak ada efek samping yang signifikan antara kelompok yang diberikan obat pada yang tidak diberikan,” papar dia.
“Hasilnya itu juga tidak menggembirakan untuk bener-bener menyatakan ini signifikan apabila melihat angka kematian [dan] lama rawat pasien. Walaupun ada yang terlihat perbaikan, tapi perbaikan tidak signifikan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penggunaan ivermectin jangka panjang memiliki efek samping. Di antaranya diare, kantuk, mual, hingga gangguan liver.
“Kalau efek jangka panjang, salah satu efek langsungnya pasien itu memang pengalaman dari temen-temen yang kebetulan memberikan itu pasien biasanya diare, kantuk, ada yang mual, muntah, kemudian pada kondisi tertentu misal gangguan liver, bisa ada perburukan fungsi hati,” terang Ari.
“Sejatinya obat ini kerjanya lokal untuk membunuh larva cacing yang ada di rongga usus, sehingga kalau ini memang untuk di dalam darah seperti virus tentu butuh dosis yang lebih besar lagi. Tentu itu yang perlu studi lanjut,” tandas dia.