Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Delegasi Inggris Temui Menko Yusril, Bahas Konflik di Papua-Pemindahan Napi
22 Januari 2025 2:28 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Delegasi pemerintah Kerajaan Inggris yang dipimpin Catherine West MP selaku Parliamentary Under-Secretary of State at the Foreign, Commonwealth and Development Office dan Dubes Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, menemui Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Pertemuan itu dibuka dengan pertanyaan Dubes Inggris Dominic Jermey soal kebijakan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap konflik di Papua.
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan apakah kasus-kasus yang terjadi diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM. Sebab, persoalan ini kerap muncul di Parlemen Inggris tentang tudingan pelanggaran HAM di Papua.
Menanggapi pertanyaan itu, Yusril mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi di Papua selama ini diselesaikan melalui pengadilan umum. Ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia akan menggunakan pendekatan berbeda dibandingkan pemerintah sebelumnya.
"Pemerintah Presiden Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua," kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (21/1).
"Pemerintah menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk pelaku kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata baik terhadap polisi dan TNI maupun terhadap rakyat sipil diselesaikan melalui pengadilan umum.
"Pemerintah tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui Pengadilan HAM di Papua,” ucap Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua. Salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan adalah aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh, Juha Christensen.
Yusril mengungkapkan bahwa Juha Christensen sempat menawarkan diri sebagai mediator dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, termasuk dengan kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia.
Namun, sejauh ini, lanjut dia, pemerintah Indonesia belum memerlukan adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan damai dalam menyelesaikan masalah di Papua, sebagaimana yang telah dilakukan di Aceh saat masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Yusril menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto kini juga tengah mempertimbangkan memberikan amnesti atau pengampunan atau penghapusan hukuman kepada pihak yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.
Saat ini, Kementerian Hukum—yang berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas—juga sedang mendata narapidana yang bakal menerima amnesti dari Presiden Prabowo.
"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM," imbuh dia.
"Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua," pungkasnya.
Delegasi pemerintah Kerajaan Inggris yang dipimpin oleh Catherine West MP selaku Parliamentary Under-Secretary of State at the Foreign, Commonwealth and Development Office, mengapresiasi langkah yang ditempuh pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Catherine menyebut bahwa langkah tersebut nantinya akan disampaikan ke anggota Parlemen Inggris yang sering menyoroti soal isu Papua.