Demi Bertahan Hidup, Setiap Hari Warga Korut Harus Menyuap Petugas

Praktik suap telah mewabah di tengah-tengah masyarakat Korea Utara. Untuk bertahan hidup, warga Korut harus menyuap petugas dengan apapun, uang atau rokok. Hal ini terungkap dalam laporan terbaru badan HAM PBB, Selasa (28/5).
Diberitakan Reuters, laporan tersebut didasarkan pada wawancara dengan 214 pembelot Korut yang berasal dari provinsi Ryanggang dan Hamgyong Utara, berbatasan dengan China.
Menurut PBB, suap adalah praktik setiap hari agar warga Korut bisa memenuhi kebutuhannya. PBB menyebutnya "lingkaran jahat perampasan, korupsi, dan represi".
"Ancaman penangkapan, penahanan, dan pengadilan oleh pejabat negara dilakukan demi memeras uang rakyat yang berjuang untuk hidup," lanjut laporan PBB.
Kepada PBB para pembelot Korut mengatakan, warga harus menyuap petugas agar tidak dipekerjakan oleh pemerintah. Pekerjaan ini termasuk kategori kerja paksa, karena tidak mendapatkan upah. Lolos dari pekerjaan ini, mereka bisa mencari uang untuk menghidupi keluarga.
Sebagian dari mereka memberi suap petugas agar bisa membelot ke China. Di China kehidupan mereka tidak lebih baik, rawan jadi korban perdagangan manusia dan prostitusi ilegal.
"Jika kau hanya mengikuti perintah dari negara, kau akan mati kelaparan," kata seorang pembelot dari Ryanggang yang kini tinggal di Korea Selatan kepada PBB.
"Jika kau punya uang, kau bisa lolos dari semua hal, termasuk pembunuhan," kata pembelot Korut lainnya.
PBB mengatakan, Korut terlalu memprioritaskan anggaran untuk kemajuan militer sementara kesejahteraan rakyat terbengkalai.
Perhitungan PBB bulan ini, empat dari 10 warga Korut, atau 10,1 juta orang, kekurangan makanan. Hal ini akan semakin parah di tengah kekeringan parah yang melanda negara itu.
Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, menyerukan Korut untuk berhenti mengkriminalkan warganya yang melakukan perdagangan dan membiarkan mereka bebas bergerak di dalam dan luar negeri.
"Hak untuk mendapatkan makanan, kesehatan, perlindungan, pekerjaan, dan kebebasan bergerak adalah universal dan tidak dapat direnggut, tapi di Korea Utara hal ini didasarkan pada kemampuan seseorang menyuap petugas," kata Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.
