Demo Sebelum Rusuh di PT GNI Morowali Utara: Soal Upah hingga Hak Nirwana Selle
ยทwaktu baca 3 menit

Kerusuhan pecah di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1). Seorang tenaga kerja asing (TKA) dan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) tewas dalam peristiwa itu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto mengatakan sebelum kerusuhan tersebut sejumlah karyawan PT GNI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI menggelar demo.
"Aksi yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI menyebabkan kepadatan dan kemacetan di sekitar akses jalan perusahaan serta terjadi aksi mogok kerja karyawan PT GNI maupun PT SEI sekitar 300 orang," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).
Demo tersebut merupakan buntut dari tak adanya kesepakan dalam pertemuan yang digelar di Disnakertrans Morowali Utara pada 13 Januari 2022. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak SPN PT GNI Disnakertrans Kabupaten Morowali Utara, PT GNI, dan PT SEI.
Didik menerangkan para pekerja menyampaikan 8 tuntutan dalam demo pada 14 Januari 2023. Demo digelar sejak pukul 06.00 WITA di dua lokasi yakni Pos 4 PT GNI dan Pos 5 PT GNI.
Berikut isi tuntutan tersebut:
Menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau risiko kerja yang ada di lokasi kerja tersebut.
Menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan.
Stop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas.
Stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diakhiri/diputus sebagai akibat dari pelaksanaan mogok kerja sebelumnya.
Menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter agar tidak berdebu.
Menuntut perusahaan agar memperjelas hak-hak yang telah diberikan kepada keluarga almarhum Made dan almarhumah Nirwana Selle sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Menanggapi adanya tuntutan karyawan dengan membuat surat pemberitahuan mogok kerja Nomor: B.13/PSP_SPN/PT.GNI/XII/2023 pada dasarnya perusahaan menyetujui 7 dari 8 tuntutan yang diajukan karyawan, sedangkan tuntutan ke enam, pihak perusahaan masih menunggu pelaksanaan mediasi Disnaker tanggal 16 Januari 2023," jelas Didik.
Lebih lanjut, Didik mengatakan terjadi aksi anarkis sekitar pukul 19.40 WITA di jalan masuk Pos 4 PT GNI. Massa melempari dan merusak area jalan tersebut.
"Aksi dipicu pihak security melakukan penghalangan jalan masuk Pos 4 sehingga memicu adanya perlawanan dengan melakukan pelemparan terhadap pihak security serta area masuk fasilitas kantor PT SEI-PT GNI," kata Didik.
Saat itu massa yang berhasil masuk lalu membakar mes. Didik memastikan polisi dan TNI telah berada di lokasi kejadian untuk membubarkan massa.
Namun tidak lama terjadi bentrokan di area smelter 1 PT GNI. Kerusuhan itu pun berujung pada tewasnya dua karyawan, yakni seorang TKI dan seorang TKA.
Didik mengatakan saat ini kondisi sudah kembali kondusif. Meski begitu aparat masih berjaga di sekitar lokasi.
"Alhamdulillah sudah kondusif, personel tetap siaga di sekitar perusahaan, jalan masuk, jalan huling, dermaga dan tempat strategis lainya," kata Didik.
Polisi juga telah menetapkan 17 tersangka terkait kerusuhan tersebut.
