Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh, 26 Orang Luka dan 11 Ditangkap

8 Oktober 2020 3:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjuk rasa beraksi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10).  Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjuk rasa beraksi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di DPRD Lampung pada Rabu (7/10). Aksi itu berlanjut hingga malam hadir dan berakhir ricuh.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ada 26 orang terluka akibat kericuhan itu. Mereka kemudian dibawa ke sejumlah rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Dari data yang kami dapat di tiga rumah sakit di Kota Bandar Lampung, yakni Bhayangkara, A Dadi Tjockrodipo dan Bumi Waras, baik anggota dan warga yang terluka ada 26 orang," kata Pandra dikutip dari Antara, Kamis (8/10).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra. Foto: Dok. Istimewa
Pandra memberikan rincian dari 26 orang yang luka akibat kericuhan. Yakni 11 anggota Polri, satu anggota TNI, dan 14 lainnya dari masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
"Dari 26 orang yang mengalami luka-luka itu 20 di antaranya sudah keluar dari rumah sakit dan enam lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut," ucap Pandra.
ADVERTISEMENT
Pandra menuturkan, rata-rata korban luka yang dirawat karena terkena tembakan gas air mata dan terinjak-injak saat massa aksi terpecah belah.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya sudah mengedepankan upaya persuasif saat akan membubarkan massa. Namun mereka menemui jalan buntu sehingga terjadi pelemparan ke arah anggota.

Polisi Amankan 11 Orang Setelah Demo Berakhir Ricuh

Pandra mengatakan polisi juga mengamankan 11 orang setelah kerusuhan terjadi. Mereka berasal dari pelajar, mahasiswa, dan warga.
"Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan warga, tetapi ada juga pelajar yang ikut menyampaikan aspirasinya," kata Pandra.
Pengunjuk rasa beraksi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
Pandra menjelasakan, 11 orang itu ditangkap karena mereka membawa batu, kayu, dan bahan bakar di dalam kantong plastik saat melakukan aksi.
ADVERTISEMENT
"Untuk kesebelas orang yang diamankan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1 x 24 jam," ucap Pandra.
Pandra mengaku menyayangkan adanya pelajar yang ikut di dalam aksi tersebut. Pihaknya akan segera koordinasi dengan dinas terkait agar tidak ada lagi pelajar yang ikut dalam aksi.
"Karena ini wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, kami akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan agar dapat melakukan pengawasan kepada siswanya sehingga aksi yang berjalan damai ini tidak berubah menjadi anarkis," tutup dia.