Demo 'Tolak Revisi UU Pilkada' di DPRD Jatim Akan Lanjut Jumat 23 Agustus

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
BEM Seluruh Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (12/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BEM Seluruh Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (12/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Mahasiswa, buruh, hingga elemen masyarakat lainnya di Surabaya bakal menggelar aksi di depan kantor DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8). Aksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB.

Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar atau Atta, mengatakan aksi itu menyerukan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXI1/2024, tanggal 20 Agustus 2024, yang direvisi oleh Baleg DPR RI.

Meski DPR telah menyatakan batal mengesahkan revisi UU Pilkada, kata Atta, pihaknya akan tetap mengawal putusan MK itu hingga ada pernyataan resmi.

"Meskipun kita melihat bahwasanya Wakil Ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi untuk besok karena sampai tanggal 27 kami masih akan terus mengawal, termasuk besok," kata Atta usai konsolidasi bersama perwakilan mahasiswa se-Jatim, perwakilan, dan masyarakat sipil di depan Perpustakaan Kampus B, Unair, Surabaya, Kamis (22/8).

Atta mengklaim, aksi yang digelar besok diperkirakan ada 2 ribu hingga 3 ribu orang yang hadir.

Berikut poin-poin tuntutan aksi yang digelar di depan DPRD Jatim besok, Jumat (23/8):

  1. Mengikuti pusat yang hari ini diperjuangkan mahasiswa dan buruh, mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan rencana Revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK;

  2. Mendesak KPU untuk membuat PKPU berdasarkan putusan MK;

  3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.