Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Demokrat Duga Mundurnya Yudi Latif Terkait Polemik Besaran Gaji BPIP
8 Juni 2018 11:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Facebook-nya. Pengunduran diri Yudi yang mendadak ini menimbulkan tanda tanya.
ADVERTISEMENT
Kadiv Advokasi Dan Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean menduga mundurnya Yudi terkait dengan polemik besaran gaji BPIP yang kini tengah menjadi sorotan.
"Di luar yang tersurat, patut kita duga bahwa pengunduran diri yang mendadak ini sebagai akibat dari polemik gaji atau hak keuangan BPIP yang menjadi kontroversial di tengah publik," kata Ferdinand kepada kumparan saat dihubungi, Jumat (8/6).
"Mungkin Yudi tidak bisa lagi menerima tekanan dan bully yang muncul atas gaji tersebut. Tapi apapun alasan Yudi mundur, itu hak dia," imbuhnya.
Kendati demikian, Ferdinand mengaku menghormati keputusan Yudi untuk mengundurkan diri. Ia juga berpandangan bahwa Istana mestinya mengabulkan permohonan pengunduran diri Yudi tersebut.
"Kita hormati sikap tersebut dan saya pikir tidak ada alasan bagi Presiden untuk tidak mengabulkan pengunduran diri tersebut," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, juru bicara presiden Johan Budi mengatakan Yudi mundur dari jabatannya karena alasan keluarga . Sebab, Yudi berpandangan status BPIP secara kelembagaan yang telah menjadi setara kementerian membutuhkan kesibukan yang cukup tinggi.
"Jadi kalau dalam surat yang diacu Pak Yudi Latif, peningkatan kapasitas UKP-PIP ke BPIP disetarakan menteri membutuhkan tingkat kesibukan yang lebih tinggi. Menurut Yudi Latif di surat pengunduran diri itu, beliau merasa tidak sanggup karena ada urusan keluarga yang perlu diintensifkan," ucap Johan, saat dihubungi kumparan.
Surat pengunduran diri Yudi sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan juga kepada Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung. Namun, surat itu, hingga saat ini belum direspons Jokowi.