Demokrat Dukung Usul Golkar Pileg-Pilpres Dipisah: Jarak 3-4 Bulan, Kita Dalami

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menyambut baik usulan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) digelar terpisah yang disampaikan Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Herman menilai, Pileg dapat dilaksanakan lebih dulu sehingga hasilnya menjadi dasar atau tiket pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Ya, menurut saya bagus ya. Ini kan kembali ke sistem lama, ketika kemudian pilpres didahului oleh pileg,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).
Menurut Herman, mekanisme tersebut membuat hasil Pileg dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan pencalonan dalam Pilpres. Dengan begitu, dukungan terhadap pasangan capres-cawapres dapat mengacu pada hasil Pileg yang berlangsung pada tahun yang sama.
“Sehingga kemudian perspektif untuk pelaksanaan Pilpres itu menggunakan terhadap hasil pileg pada saat itu,” katanya.
Demokrat Soroti Pemisahan Pileg dan Pilpres
Herman mengatakan pemisahan pelaksanaan Pileg dan Pilpres bukan merupakan hal baru.
“Jadi ini juga sudah ada yurisprudensinya, pernah dilakukan. Di pemilu sebelumnya 2009 ya pileg dulu baru pilpres. Kemudian di 2004 juga pileg dulu baru pilpres. Sama,” kata Herman.
“Kemudian pernah juga bersamaan di 2014, 19, juga 2024 bahkan bersamaan gitu,” lanjutnya.
Herman menilai pemisahan Pileg dan Pilpres kembali menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji dalam pembahasan sistem pemilu ke depan. Menurut dia, apabila hasil pembahasan menunjukkan mekanisme Pileg lebih dulu kemudian Pilpres lebih efektif, Demokrat terbuka terhadap skema tersebut.
“Artinya ini exercise. Kalau kemudian nanti keputusannya lebih efektif bahwa kita lakukan pileg dulu baru pilpres, tentu ini juga bagus juga,” kata dia.
Dia mengatakan Demokrat sebelumnya juga pernah memperjuangkan mekanisme agar hasil Pileg pada tahun yang sama menjadi dasar pencalonan Pilpres.
“Sehingga betul-betul ini yang dilakukan sebagai perhitungan terhadap para calon presiden-wakil presiden berdasarkan pada pemilu waktu itu,” kata dia.
Herman juga menilai pemisahan jadwal dapat membuat masyarakat memiliki fokus yang berbeda dalam memberikan suara.
“Pada saat yang serentak itu. Jadi keserentakannya saya kira sudah, sudah bagus lah kalau dipisah gitu. Sehingga ada fokus bagaimana masyarakat bisa memilih para wakilnya, juga pada saatnya nanti memilih calon presiden dan wakil presiden,” ucapnya.
Demokrat Dalami Jarak Waktu 3-4 Bulan
Terkait jarak waktu antara Pileg dan Pilpres, Herman mengatakan hal tersebut masih didalami. Dia menyebut rentang tiga hingga empat bulan setelah Pileg menjadi salah satu opsi yang dapat dibahas.
“Mengenai durasi waktu ya. Nanti masukannya apakah 3 bulan, 4 bulan setelah pelaksanaan pileg, tentu itu nanti kita dalami kembali,” kata Herman.
Usulan Golkar
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar Pileg digelar lebih dulu sebelum Pilpres. Hasil Pileg tersebut nantinya menjadi dasar atau “tiket” pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Doli mengatakan Golkar sejak awal mengusulkan agar Pileg, Pilpres, dan Pilkada tidak diselenggarakan secara serentak.
“Mengenai keserentakan Pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis Pemilu yang kita miliki, Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan. Setidaknya ada tiga alasan utama yang bisa saya sampaikan,” kata Doli kepada wartawan, Rabu (23/9).
Doli juga menyoroti mekanisme pencalonan Presiden dan Wakil Presiden apabila Pileg dan Pilpres tetap digelar bersamaan. Menurutnya, penggunaan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai “tiket” pencalonan Pilpres berpotensi tidak lagi mencerminkan aspirasi politik masyarakat pada saat Pilpres berlangsung.
Karena itu, menurut Doli, hasil Pileg yang digelar lebih dulu dapat digunakan sebagai dasar pencalonan pada Pilpres. Dengan mekanisme tersebut, dukungan partai politik untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres berasal dari hasil pemilu legislatif yang paling baru.
“Ya kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi “tiket” pencalonan Pilpres,” kata dia.
