Demokrat Ingatkan Jokowi Tak Tergoda Tunda Pemilu: Dulu SBY Tolak Tegas

15 Maret 2023 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra di Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/10).  Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra di Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/10). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak tergoda dengan wacana penundaan pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang sukses merupakan uji kepemimpinan Jokowi. Isu penundaan bergulir setelah PN Jakpus memutuskan menunda Pemilu atas putusan Prima.
"Saya sampaikan kali ini pemilu 2024 ini adalah salah satu barometer terpenting bagi seorang Joko Widodo. Beliau 2 periode ini, tentunya waktu yang cukup dan banyak untuk bisa menkonsolidasikan segala sesuatu membuat situasi stabil" kata Herzaky dalam diskusi KedaiKopi 'OTW 2024', di Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
"Kalau pemilu ini bisa berjalan tepat waktu, kita bisa apresiasi, makasih Pak Jokowi, Bapak meninggalkan warisan yang baik untuk demokrasi minimal untuk satu hal bahwa pemilu sesuai konstitusi berjalan 5 tahun secara continue," lanjutnya.
Dia mencontohkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tegas menolak segala godaan perpanjangan masa jabatan.
ADVERTISEMENT
Herzaky mengatakan SBY menolak tegas tawaran itu karena taat konstitusi, dan tak akan mengkhianati amanah reformasi.
"Tapi yang paling penting beliau sampaikan saya cukup di sini dua periode sudah lebih dari cukup. Selanjutnya harus ada pergantian kepemimpinan sesuai amanah konstitusi. Jadi beliau tidak mau, tegas gitu," kata Herzaky.
"Begitu beliau menyampaikan itu sudah diem itu. Enggak ada pergerakan di bawah layar, pergerakan di depan layar, enggak ada juga gugatan pengadilan, dan enggak ada yang berani," pungkasnya.