Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Demokrat: Pemerintah Jangan Timpakan Kesalahan ke Era SBY soal HTI
17 Mei 2017 17:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyebut polemik soal organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seharusnya tidak terjadi jika dulu pengajuan pendaftarannya tidak diterima pemerintah.
ADVERTISEMENT
HTI sendiri terdaftar di Kemenkumham sejak tahun 2014 atau saat Susilo Bambang Yudhoyono masih memerintah. Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengkritik pernyataan Teten tersebut.
"Pernyataan itu sangat tendensius. Apalagi disampaikan oleh seorang pejabat seperti Teten Masduki," ujar Didik ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (17/5).
Baca juga: Aku dan Hizbut Tahrir
Didik menilai Teten sebagai bagian dari pemerintah saat ini tidak seharusnya melempar kesalahan kepada pemerintah terdahulu. Saat itu, HTI diberi izin untuk menjadi ormas tentunya karena sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Tidak memberikan izin pada HTI untuk menjadi ormas, kata dia, sama saja dengan membatasi kebebasan berserikat dan berkumpul.
ADVERTISEMENT
"Kalau saat itu tidak diberikan, sama saja kita memberangus demokrasi. HTI diberi izin tentunya setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini meminta pemerintah Jokowi justru berkaca. Sebab, saat awal dibentuk HTI tidak memberikan ancaman atau menyebarkan paham yang menyesatkan.
Ketika saat ini HTI menjadi organisasi yang dianggap menentang konstitusi, tentunya ini menjadi kesalahan dari pemerintah saat ini karena gagal melakukan pembinaan.
"Justru harusnya mereka berkaca. Jangan menimpakan kesalahan kepada orang lain. Kalau sekarang berbahaya ini kan artinya pemerintah gagal melakukan pembinaan," ujarnya.