Demokrat: Soal Harun Masiku, Imigrasi Harus Profesional

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Mulyadi, mengkritik kinerja Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku yang juga tersangka suap ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebab, Imigrasi baru mengumumkan keberadaan Harun Masiku di Indonesia hari ini, Rabu (22/1). Padahal berdasarkan penelusuran Imigrasi, Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Konferensi pers Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait Harun Masiku di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (22/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Mulyadi mengatakan, Imigrasi seharusnya bekerja profesional dan tidak menimbulkan kecurigaan publik terkait keberadaan pasti Harun Masiku.

"Imigrasi harus bekerja secara profesional, jangan menimbulkan kecurigaan publik ya," kata Mulyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)

"Jangan sampai rakyat yang begitu banyak jumlahnya ini, terdegradasi kepercayaannya kepada institusi seperti Imigrasi. Mudah-mudahan nanti menjadi pertanyaan kita," sambungnya.

Anggota DPR RI Mulyadi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Mulyadi mengatakan, Imigrasi sebagai pemberi informasi harus memberikan informasi secara jelas terkait posisi warga negara di luar negeri. Terlebih, WNI itu adalah tersangka yang masih buron.

"Ya memang pemerintah tentu bagian pihak yang memberikan informasi yang seterang-terangnya, kan pemerintah. Masak pemerintah berbohong, kan enggak mungkin dong," sebutnya.

Pihak Imigrasi sebelumnya menyebut Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK. Imigrasi maupun Menkumham Yasonna Laoly juga berkukuh Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.

Konferensi pers Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait Harun Masiku di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (22/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Terkait simpang siur kabar keberadaan Harun Masiku ini, Mulyadi akan menanyakannya kepada pihak Imigrasi dalam rapat kerja bersama Komisi III dalam waktu dekat.

"Namanya pemerintah. Pemerintah itu adalah lembaga yang sangat dipercaya oleh rakyat. Saya yakin tentu kalau memang ada bukti bukti yang jelas tentu akan disampaikan. Apa kepentingannya bagi pemerintah untuk melindungi Harun Masiku yang tersangka buron sekarang kan," tandasnya.

kumparan post embed

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi membenarkan eks caleg PDIP yang juga buronan KPK, Harun Masiku, sudah kembali ke Indonesia. Ia sudah berada di Jakarta pada 7 Januari 2020.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, saat dihubungi, Rabu (22/1).