Densus 88: Karyawan KAI Tersangka Teroris Beli Senjata di Tambun, Bekasi

19 Agustus 2023 23:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dalam rilis pengungkapan kasus terduga teroris karyawan BUMN di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dalam rilis pengungkapan kasus terduga teroris karyawan BUMN di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Densus 88 Antiteror Polri perlahan mulai mengungkap asal usul senjata api milik Dananjaya Erbening, karyawan KAI yang diduga terlibat aksi terorisme.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, Danan membeli beberapa pucuk senjata api dari seseorang berinisial R di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," ujar Aswin kepada wartawan, Sabtu (19/8).
Aswin mengaku masih melakukan pendalaman terhadap sosok R. Namun sementara, penyidik belum menemukan adanya keterlibatan R dalam jaringan terorisme.
Karenanya, penyidikan terhadap R kini dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk kasus jual beli senjata api ilegal.
"Apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan. Sehingga penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R dkk dilakukan oleh Polda Metro Jaya," jelas Aswin.
ADVERTISEMENT
“Sebagai tambahan, bahwa senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak yang ia peroleh melalui beberapa pihak, saat ini masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror,” lanjut dia.
Polda Metro Jaya kini memang tengah melakukan pengembangan terhadap kasus jual beli senjata api ilegal. Dalam kurun 16-19 Agustus 2023, ditangkap sebanyak 4 orang tersangka, termasuk R.
"(R) Sipil. Residivis jual-beli senpi. Penjual senpi tahun 2017," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi Sabtu (19/8).