Densus 88 Siap Gabung Tumpas KKB di Papua, Tunggu Perintah Kapolri

Pemerintah telah menetapkan kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris. Dengan begitu, Polri bisa mengerahkan Densus 88 untuk menumpas teroris di Papua.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 memang dibentuk dengan kemampuan khusus untuk menumpas teroris. Sehingga bukan tak mungkin tim akan bergabung dengan personel TNI-Polri yang sudah lebih dulu bertugas di Papua.
"Kami sampaikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri itu diciptakan sebagai Satuan Khusus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air. Artinya tugas Densus itu adalah untuk menumpas setiap aktivitas terorisme," jelas Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/4).
Ramadhan mengatakan, pergerakan Densus 88 tentu tidak bisa sembarangan. Untuk bisa bergabung dengan Satgas Nenangkawi di Papua, tentu menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tentunya ketika perintah dari Kapolri karena Densus ini langsung di bawah Kapolri. Tentunya Densus 88 akan melaksanakan perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri.
--Kombes Ramadhan
Operasi penumpasan teroris memang bukan pertama kali dilakukan. Sampai saat ini Satgas Tinombala dan Madago Raya masih bersiaga di Poso untuk menumpas kelompok teroris MIT pimpinan Ali Kalora.
