Densus 88 Sita Senjata M16 dan Peluru dari Tersangka Teroris di Luwu Timur

1 Desember 2021 20:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Teroris. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Teroris. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Densus 88 menyita sejumlah senjata api beserta peluru dalam penangkapan tersangka teroris MU dan MM (versi Mabes Polri inisialnya adalah MB dan AA) di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. Senjata tersebut digunakan dalam latihan untuk menyerang aparat.
ADVERTISEMENT
"Ada empat pucuk senjata api yang disita oleh Densus," kata Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan, di Mapolda Sulsel, Rabu (1/12).
Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senjata panjang M16, satu pucuk revolver, dan dua pucuk senjata jenis FN organik beserta magasinnya. Lalu ada 124 butir amunisi tajam ukuran kaliber 5,56, serta beberapa butir amunisi hampah dan amunisi karet.
"Ada juga beberapa bagian senjata laras panjang M16 yang mau dirakit, kemudian magasin pabrikan dari senjata M16, dan 5 buah detonator," imbuh Ade.
Ia menambahkan, senjata api M16 ini diterima langsung oleh MU pada 2010 silam. Paket senjata ini berasal dari tersangka RZ dan PF yang sudah dilakukan penangkapan di Poso oleh Densus 88. Setelah itu, senjata tersebut diberikan kepada HP selaku pimpinan kelompok Tim Askari.
ADVERTISEMENT
"Pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2012, senja api tersebut digunakan anggota Jemaah Islamiyah (JI) melakukan latihan atau Tadrib di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara," jelas Ade.
Meski begitu, Ade belum merinci dari mana sumber senjata api itu. Penyidik Densus 88 masih menyelidiki itu.