Densus 88 Tangkap 17 Tersangka Teroris di Aceh, Riau, dan Sumut

25 Juli 2022 13:24 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror sudah menangkap sebanyak 17 orang tersangka terorisme di Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
ADVERTISEMENT
"Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang," ujar Karo penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (25/7).
Ramadhan menjelaskan, ke-17 terduga teroris itu ditangkap di 3 provinsi berbeda. Namun dia belum merinci soal waktu penangkapan para teroris itu.
"Riau 1, Sumut 3, dan Aceh 13," jelas dia.
Sebelumnya, Densus 88 sudah menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Provinsi Aceh. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (22/7).
"Teroris ya info yang sudah kami terima memang benar ada penegakan hukum di wilayah Aceh ada 8 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan saat ini para terduga teroris itu dibawa Densus 88 ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT