Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Jaringan JI di Sulawesi Tengah

17 Maret 2023 10:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror menangkap 5 orang tersangka teroris di wilayah Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap pada Kamis (16/3).
ADVERTISEMENT
"Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan penegakan hukum, penangkapan 5 tersangka teroris di provinsi Sulawesi Tengah," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (17/3).
Ramadhan menjelaskan, kelima tersangka teroris itu berinisial ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
Dia belum merinci peran masing-masing tersangka. Namun para tersangka ini memiliki keterlibatan dengan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
"5 Tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI provinsi Sulawesi Tengah," jelasnya.
Hingga kini, proses pendalaman terhadap para tersangka teroris itu masih terus dilakukan.