Densus 88 Tangkap Penyandang Dana Teroris JI, Sita 1.540 Kotak Amal

16 Agustus 2021 15:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berjaga di rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berjaga di rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap penyedia dan penyandang dana teroris Jamaah Islamiyah (JI) berinisial RH di Kel. Mekar, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Minggu (15/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari rumah tersangka RH ditemukan barang bukti 1.540 kotak amal yang digunakan teroris dalam menggalang dana dari masyarakat.
“Yang bersangkutan pengumpul dan pemberi dana infak, iqtishoh bitonah. Adapun barang bukti diamankan hasil kegiatan tersebut selain HP, beberapa buku tabungan buku catatan. Juga 1.540 celengan kotak amal,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8).
Ahmad menyebut, teroris Jamaah Islamiyah (JI) selama ini dalam mengumpulkan dana dengan modus membuat Yayasan Syam Organizer. Kantornya berpusat di Yogyakarta.
“Kami sampaikan Syam organizer merupakan yayasan amal milik organisasi JI yang berkantor di Jogja,” ujar Ahmad.
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
Ahmad belum mengungkap berapa total uang yang berhasil dikumpulkan para teroris Jamaah Islamiyah. Hal itu masih pendalaman Densus 88.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Densus 88 melakukan operasi senyap penangkapan teroris di 10 provinsi sejak Jumat (13/8) lalu. Sejauh ini sudah 41 teroris yang diamankan.