Deretan Buku Jihad Disita di Rumah Munarman

27 April 2021 19:15 WIB
Barang bukti yang disita di rumah Munarman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang disita di rumah Munarman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan petinggi FPI, Munarman, ditahan di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). Munarman ditangkap terkait terorisme.
ADVERTISEMENT
Dalam foto yang diterima kumparan, Densus 88 tampak menyita berbagai buku tentang jihad di kediaman Munarman. Buku-buku itu diletakkan berjajar rapi di tas karpet coklat.
Penggeledahan tersebut turut disaksikan anggota keluarga Munarman. Polisi sibuk menata buku-buku itu, polisi lainnya mencatat setiap temuan yang berhasil disita.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman terlibat aksi terorisme. Dia memimpin proses baiat calon anggota terorisme.
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
“Jadi terkait kasus baiat di UIN Jakarta dan juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
Saat penangkapan, Munarman sempat melawan petugas. Dia menyebut, penangkapan itu bertentangan dengan hukum.
“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya,” ujar Munarman sambil digiring petugas ke mobil Densus 88.
ADVERTISEMENT