Deretan Kasus Penculikan Anak hingga Ajakan Demo yang Bermula dari Medsos

5 Desember 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Media Sosial. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Media Sosial. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan usia pengguna medsos dibatasi minimal 17 tahun. Usulan ini tertuang dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)
ADVERTISEMENT
Jika RUU ini disahkan, anak di bawah umur tak bisa sembarangan mengakses medsos. Usulan ini bertujuan untuk melindungi data pribadi anak dan menghindari pengaruh buruk medsos, karena anak bisa berinteraksi dengan siapa saja.
Menelisik ke belakang memang banyak kasus hukum yang melibatkan anak bermula dari medsos. Sebut saja penculikan dan pencabulan anak yang bermula dari ajakan bertemu, prostitusi online anak, hingga tawuran pelajar.
Berikut kumparan merangkum sejumlah kasus anak yang bermula dari medsos dalam beberapa waktu belakangan:

Pencabulan Siswa Kelas 6 SD di Majalengka dari Kenalan di WeChat

Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Seorang pria berusia 31 tahun berinisial AU mencabuli seorang siswi kelas 6 SD di Majalengka, Jabar pada Agustus lalu. Awalnya, pelaku dan korban berkenalan dari medsos dan aplikasi pesan WeChat.
ADVERTISEMENT
"Keduanya bertemu dan korban dibawa ke kamar kos yang telah disewa pelaku," jelas Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso saat konfrensi pers, Kamis (27/8).
Untuk memenuhi nafsu pelaku, korban dirayu dan dipancing nafsunya. Sayangnya, pertemuan keduanya tak diketahui orang tua korban. Korban pun dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke polisi.
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan bersama pelaku di depan sebuah pusat perbelanjaan. Pelaku pun langsung diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus Komunitas Pedofil Anak Laki-laki Sesama Jenis di Twitter

Ilustrasi pedofil Foto: Thinkstock
Pada Februari lalu, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang tergabung dalam jaringan komunitas pedofil anak laki-laki sesama jenis di medsos Twitter. Komunitas ini berlokasi di Jatim.
Komunitas pedofil online ini diduga mengeksploitasi seksual anak laki-laki sebagai sarana pemuas nafsu untuk dicabuli dan disodomi di lingkungan sekolah. Bahkan, salah seorang pelatih Pramuka di sebuah sekolah di Jatim terlibat dalam komunitas ini.
ADVERTISEMENT
Pria tersebut berinisial PS (44) yang berprofesi sebagai penjaga sekolah sekaligus pelatih pramuka. PS sudah mencabuli sebanyak tujuh anak laki-laki di ruang UKS hingga rumah dinas penjaga sekolah.
Aksi pencabulan ini direkam menggunakan ponsel milik tersangka kemudian diunggah ke komunitas pedofil di Twitter. Untuk memenuhi nafsu tersangka, para korban diiming-imingi uang, minuman keras, rokok, kopi, dan akses internet, bahkan diancam tak mengikuti kegiatan sekolah jika tak mau menuruti tersangka.

Marak Prostitusi Online Remaja Lewat MiChat di Pontianak

Ilustrasi prostitusi online. Foto: Shutter Stock
Kasus terbaru, warga Pontianak, Kalbar, digegerkan dengan maraknya kasus prostitusi online yang dilakukan sejumlah remaja melalui aplikasi pesan MiChat.
Setidaknya ada enam remaja laki-laki dan putri yang diamankan polisi pada Kamis (3/12), saat akan check in di sebuah hotel, dua remaja laki-laki terindikasi menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
Mereka berinisial D (16), E (17), S (16), N (17), A (16), dan S (16). Mereka masih berstatus pelajar namun ada juga yang sudah putus sekolah. Beberapa di antaranya juga pernah ditangkap karena kasus serupa.
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menemukan indikasi orang ketiga sebagai muncikari dalam kasus ini. Prostitusi online ini dipatok Rp 500 ribu- Rp 800 ribu. Para remaja ini sengaja melakukan bisnis haram karena motif ekonomi dan memenuhi gaya hidup.

Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran Pelajar

Ilustrasi Tawuran. Foto: Reuters
Dua kelompok pelajar di Jakut tawuran perkara saling ejek di medsos pada Maret lalu saat awal pandemi virus corona. Bahkan, tawuran ini memakan satu korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Satu pelajar yang meninggal berinisial MHM (14) akibat dibacok rekannya, HF (14). Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, kedua kelompok pelajar ini sebenarnya masih teman sekolah. Namun, mereka berseteru dan saling ledek di medsos.
"Jadi awal mulanya itu si korban main futsal, tersangka main warnet. Mereka komunikasi online disampaikan itu ajak ledek-ledek gitu kamu cemen, kamu kecil berani enggak tawuran kalau berani ayo ketemu di kolong tol di Warakas Gang 17," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (23/3).
Kedua pelajar ini pun akhirnya mengajak masing-masing kelompoknya untuk tawuran dengan membawa senjata tajam. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Polisi pun akhirnya menetapkan HF sebagai tersangka, sementara rekan-rekannya sebagai saksi.
ADVERTISEMENT

Ajakan Demo Pelajar STM dari Medsos

Demo STM, SMA di Palmerah, Jakarta. Rabu (25/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Beberapa waktu lalu, pelajar STM tengah disorot masyarakat karena keterlibatannya dalam berbagai demo. Terakhir terkait demo tolak Omnibus Law di Jakarta dan berbagai daerah yang berakhir ricuh pada Oktober lalu.
Mereka ikut demo karena ajakan di medsos. Asal ikut dan tak tahu apa hal yang disuarakan. Bahkan mereka juga diiming-imingi uang dan makan jika ikut unjuk rasa.
"Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab melalui medsos untuk mengundang mereka untuk melakukan acara demonstrasi di depan DPR,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Setidaknya ada ratusan pelajar STM dan pengangguran yang diamankan dan didata polisi, sebelum diserahkan kembali ke orang tua.
ADVERTISEMENT
Polisi pun akhirnya menemukan penyebaran ajakan demo yang menyasar pelajar STM dari grup Facebook STM se-Jabodetabek. Setidaknya ada tiga admin grup ini yang akhirnya diciduk polisi. Mereka berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17), yang masih berstatus pelajar.
Mereka diduga sebagai penggerak massa perusuh dari kalangan pelajar STM dalam demo tolak Omnibus Law.
Jika melihat berbagai kasus anak yang berawal dari medsos di atas, apakah sudah saatnya kini usia pengguna dibatasi minimal 17 tahun?
Medsos memang bak pisau bermata dua. Berdampak positif jika dimanfaatkan secara bijak, namun bisa berdampak buruk jika tak digunakan secara baik.