Desa di Sragen Siapkan Rumah Hantu untuk Karantina Bagi Warga yang Nekat Mudik

Sebuah desa di Sragen, Jawa Tengah, menyiapkan rumah hantu untuk karantina warga yang nekat mudik pada Lebaran 2021. Meski begitu, penggunaan rumah hantu itu masih dalam proses minta izin ke Bupati Sragen.
Kepala Desa Sepat, Mulyono, mengatakan angka pemudik yang nekat pulang kampung tak jauh dari tahun lalu. "Saya kira akan ada warga yang tetap mudik, apalagi warga di sini banyak yang merantau di Jakarta bahkan luar Jawa," ujar Mulyono kepada Antara, Jumat (23/4).
Ia menegaskan, bagi warga yang tetap mudik akan dikarantina selama 14 hari di rumah hantu. Bangunan tersebut merupakan bekas gudang tas yang sudah lama kosong.
"Sudah kami siapkan rumah hantu untuk yang nekat mudik. Ini baru kami bersihkan gotong-royong warga, besok sudah siap digunakan," tambahnya.
Ia mengatakan pada tahun lalu, sejumlah warga yang nekat mudik dimasukkan ke dalam rumah tersebut untuk mengikuti karantina.
"Mereka benar-benar kapok. Selain ketakutan, ada yang mengaku pernah didatangi hantu yang mereka takutkan selama ini," pungkasnya.
Pemerintah membuat sejumlah aturan baru dalam rangka mengantisipasi peniadaan mudik Lebaran 2021 di masa pandemi corona. Kini, ada sejumlah pengetatan yang diatur pada jangka waktu 14 hari sebelum masa pelarangan mudik Lebaran dan 7 hari pascamasa larangan.
Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sebelumnya Satgas hanya mengatur peniadaan mudik Lebaran yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 dalam Surat Edaran tersebut.
