Desmon ke Kepala BNPT: Apakah Munarman Dituduh Teroris karena Dia FPI?

25 Januari 2022 13:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi III DPR menggelar rapat kerja terkait capaian kinerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/1).
ADVERTISEMENT
Di hadapan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan penangkapan Munarman.
“Ada catatan yang luar biasa teman saya di LBH sekian tahun saya kenal, dia meyakinkan saya jalan perjuangannya lewat FPI, saya kaget dituduh teroris Munarman,” kata Desmond dalam tayangan TV Parlemen.
“Apakah karena dia FPI sesudah terlarang, dia dikenakan teroris atau memang dia teroris?” sambungnya.
Desmond ingin BNPT memperjelas kasus Munarman atas dugaan terorisme. Dia tak ingin, penetapan Munarman berkaitan dengan usahanya memperjuangkan FPI.
“Ini belum jelas bagi saya. Karena FPI ditetapkan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Munarman masih mengibarkan bendera FPI dia teroris? Bisa begitu kalau tuduhan dakwaan di peradilan begitu,” ujar Desmond.
ADVERTISEMENT
Menurut Desmond, Munarman merupakan sosok yang kritis sejak memulai karier di LBH. Untuk itu, dia ingin kasus Munarman diperjelas.
“Orang yang dulunya melakukan pembelaan terhadap masyarakat korban ketidakadilan. Kalau kritis ya memang harus kritis dalam rangka mencari keadilan. Kalau ini dianggap sesuatu yang salah siapa lagi yang bersuara?” tandasnya.