Detik-detik Penangkapan Pembunuh Koh Alex di Bekasi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan. Foto: Shutterstock

Polisi menangkap pembunuh pemilik toko sembako berinisial ALS alias Koh Alex, di sebuah hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial AS ini ditangkap jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari video yang diterima kumparan, tampak polisi mendatangi kamar hotel pelaku. Polisi sempat mengetuk kamar terlebih dahulu kemudian menggeruduk masuk ke dalam dan menemui pelaku untuk diinterogasi. Ketika ditanyai, pelaku sempat berkelit telah melakukan pembunuhan.

"Udah tahu kenapa? Paham kan? Coba ngomong apa?" tanya polisi sebagaimana dilihat dari rekaman video pada Senin (2/6).

video from internal kumparan

"Iya di toko. Iya saya cekcok sama bos," kata pelaku.

"Kamu apain dia?" tanya lagi polisi.

"Enggak di apa-apain. Cuma cekcok doang," jawab pelaku.

"Sampai mati?" tanya polisi.

"Enggak, ditinggal pakai dus doang," ujar pelaku.

Penampakan toko grosir sembako milik korban dugaan pembunuhan 'Koh' Alex yang terletak di pertigaan Bojong, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Sementara itu, pada potongan video lainnya. Polisi terlihat menyita sejumlah uang tunai. Ketika ditanyai sumber uang itu, pelaku mengakui bahwa uang itu didapatnya dari toko sembako tempatnya bekerja.

"Duit dari mana?" tanya polisi.

"Dari toko itu," ujar pelaku.

Koh Alex ditemukan tewas dibunuh dengan kondisi tertumpuk kardus dan ditemukan adanya luka pada bagian kepala. Selain dibunuh, motor jenis Honda Vario yang ada di ruko hilang diduga dicuri.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di lantai 2 ruko miliknya di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu (31/5). Sementara itu, akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara