'Dewa Matahari' di Lebak Punya 8 Vila dan Jarang Berinteraksi dengan Tetangga

14 Juli 2022 17:29 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vila milik Natrom, pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari di Lebak.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Vila milik Natrom, pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari di Lebak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pria di Lebak berinisial NT (62) alias Natrom yang mengeklaim dirinya sebagai Dewa Matahari, memiliki sejumlah vila yang berlokasi di objek wisata Pantai Goa Langir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, jarak antara vila milik Natrom dengan pintu masuk Pantai Goa Langir berkisar 300 meter. Terdapat delapan vila milik Natrom yang bersebelahan antara satu dengan vila yang lainnya.
Natrom menjadikan salah satu vila di lokasi tersebut sebagai sebuah rumah dan telah ditinggalinya sendiri lebih dari setahun terakhir. Terparkir pula sebuah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport warna putih miliknya di bagian garasi.
Vila milik Natrom, pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari di Lebak. Foto: Dok. Istimewa
Salah seorang pemilik vila yang lokasinya berdekatan dengan vila milik Natrom, Engkos mengatakan, dia tidak begitu tahu dengan persoalan yang menjerat Natrom. Pasalnya, ia tidak pernah merasakan gelagat aneh yang dilakukan Natrom.
Engkos juga mengaku jarang bertemu dengan sosok Natrom, apalagi untuk mengobrol secara langsung. Natrom dikenal tertutup dan jarang keluar vila yang ditinggalinya.
ADVERTISEMENT
"Jarang ketemu, karena siang jarang keluar. Jadi jangankan ngobrol, ketemu aja jarang. Tapi katanya kalau malam baru dia keluar, ya keluar di depan vilanya aja. Kalau masalah yang menimpanya itu total saya nggak tau," kata Engkos ditemui awak media di Pantai Goa Langir, Kamis (14/7).
"Saya sih nggak ngerasa ada yang aneh, biasa-biasa aja. Nggak terganggu juga. Itu mah urusan akhlak dia, selama nggak mengganggu dan merugikan saya ya biasa aja," imbuhnya.
Vila milik Natrom, pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari di Lebak. Foto: Dok. Istimewa
Diakui Engkos, Natrom hanya tinggal seorang diri di lokasi tersebut. Dia juga tidak mengetahui pasti status pernikahan Natrom, lantaran ia hanya bersosialisasi dengan orang-orang terdekatnya saja.
"Itu dia ketemunya cuma sama orang terdekatnya aja, sama karyawannya. Belum pernah saya lihat anak istrinya, pokoknya semenjak di sini (Pantai Goa Langir) saya belum pernah lihat anak istrinya. Nggak tau juga, karena nggak berani nanya juga," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Polisi pastikan Dewa Matahari di Lebak alami gangguan jiwa. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Natrom diamankan oleh Polres Lebak karena diduga menyebarkan aliran sesat. Dia melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat.
Berdasarkan penelusuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayah terhadap sejumlah pengikut Natrom, ditemukan fakta yang mengindikasikan adanya dugaan penistaan agama.
Menurut Ketua MUI Kecamatan Bayah, Kaelani, Natrom merupakan warga pendatang dari Bekasi yang berdomisili di Bayah. Ia memiliki vila di daerah Sawarna dan mempekerjakan sejumlah orang. Mereka yang bekerja untuk Natrom diwajibkan memanggilnya dengan sebutan 'Ayah'.
Natrom sempat menyatakan bahwa air zamzam merupakan air kencing dari orang-orang Badui di Arab Saudi.
Bahkan pelaku juga mengakui telah meminta agar pengikutnya tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW karena kastanya masih berada di bawah Natrom.
"Jadi dari keterangan pengikutnya, dia itu Bathara Surya (Dewa Matahari). Jadi dia itu raganya, dan Allah itu ada di dia. Nyebut Nabi Muhammad itu si Muhammad itu katanya kalah dengan si ayah ini, pokoknya dia itu lebih tinggi," ungkap Kaelani.
ADVERTISEMENT
Polisi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter spesialis kejiwaan yang dilakukan pada Selasa (12/7) kemarin, Natrom mengalami gangguan kejiwaan. Polisi juga tidak menemukan adanya unsur tindak pidana penistaan agama terhadap Natrom selama proses pemeriksaan yang dilakukan
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku NT alias AY ke dokter spesialis kejiwaan. Dan hasilnya yang bersangkutan diindikasikan mengalami psikopatologi yaitu ditemukan gejala gangguan jiwa," ucap Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, Rabu (13/7) petang.
Menurut Indik, saat ini terduga pelaku NT hanya disarankan oleh tim dokter spesialis kejiwaan untuk menjalani kontrol ke psikiater dan rutin minum obat untuk mempercepat kesembuhan.
"Disarankan sih kontrol dan minum obat ke psikiater," ujarnya.