Dewan Masjid Jabar Minta Marbot Diberi Upah Sesuai UMR

2 Maret 2018 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marbot Masjid, Mang Yuyu Mengaku Bohong Dianiaya (Foto: Dok. Polda Jabar)
zoom-in-whitePerbesar
Marbot Masjid, Mang Yuyu Mengaku Bohong Dianiaya (Foto: Dok. Polda Jabar)
ADVERTISEMENT
Dugaan rekayasa kasus yang dilakukan seorang marbot Masjid Besar Al Istiqomah, Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhyana (56 tahun), berujung petaka. Uyu ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat atas dugaan membuat laporan palsu. Pasalnya, ia diduga membuat sebuah laporan yang menyatakan ia telah dianiaya di dalam masjid oleh 5 orang tak dikenal.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, Uyu beralasan hal itu diakukan untuk menarik simpati pengurus masjid karena selama menjadi marbot, ia tidak mendapatkan upah yang layak. Ia mengklaim hanya mendapat upah sebesar Rp 125 ribu per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat, Zulkarnaen, berharap setiap masjid bisa lebih memperhatikan kesejahteraan marbot-marbotnya. Ia menyebutkan, masih banyak masjid khususnya di Jawa Barat yang belum memilki sistem manajerial yang baik.
"Ini kembali ke manajerial masing-masing masjid. Penerapan manajerial setiap masjid itu berbeda-beda. Sebenarnya kita sudah sangat ingin untuk memberikan honor yang laik bagi para marbot," ucap Zulkarnaen saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat, (2/3).
Marbot Masjid, Mang Yuyu Mengaku Bohong Dianiaya (Foto: Dok. Polda Jabar)
zoom-in-whitePerbesar
Marbot Masjid, Mang Yuyu Mengaku Bohong Dianiaya (Foto: Dok. Polda Jabar)
Menurutnya, selama ini pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan masyarakat masih menganggap marbot adalah pekerjaan yang bersifat sukarela, sehingga tak perlu dibayar. Padahal, meskipun bersifat sukarela, para pengurus masjid harus tetap memperhatikan kesejahteraan marob-marbotnya.
ADVERTISEMENT
"Masih banyak persepsi umat, kerja di masjid itu ikhlas. Seolah-olah tidak harus dibayar. Marbot itu kan punya keluarga yang harus dikasih makan," kata dia.
Ia pun berharap, setiap marbot mendapatkan upah minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Hal itu, ia katakan, bisa saja terwujud apabila Ketua DKM memilki pandangan yang luas dan cakap dalam mengatur keuangan masjid secara modern.
"Yang namanya ketua DKM itu manajer. Betapa baiknya kalau ketua DKM itu pintar, berpandangan luas, dan bisa me-manage keuangan secara modern," kata dia.
Menurutnya, sejumlah masjid di Jawa Barat sudah banyak yang bisa dijadikan contoh manajerial yang baik. Tak sedikit pula marbot masjid yang diupah dengan layak.
"Sudah banyak yang menerapkan upah sesuai UMR untuk marbutnya," kata dia.
ADVERTISEMENT