Dewan Pers Harap Dirtipidsiber Cegah Kekerasan Seksual pada Jurnalis Perempuan

31 Desember 2024 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu ditemui di gedung Dewan Pers, Selasa (1/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu ditemui di gedung Dewan Pers, Selasa (1/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa membantu jurnalis perempuan yang terkena kekerasan seksual di ruang siber.
ADVERTISEMENT
Ninik meminta, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.
“Hasil kajian AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia), 87% jurnalis perempuan terkena kekerasan seksual di ruang siber yang ini sangat sulit untuk diungkap. Makanya dengan adanya direktorat baru ini tentu sangat kami harapkan,” ujarnya di acara Paparan Akhir Tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12).
Tak hanya jurnalis perempuan, Ninik juga berharap Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bisa membantu menyelesaikan permasalahan kriminalisasi dan kekerasan yang dihadapi para jurnalis.
“Mudah-mudahan dengan adanya Direktorat Cyber ini ke depan bisa mempercepat upaya-upaya penyelesaian karena kekerasan yang dialami kawan-kawan jurnalis, terutama terhadap alat-alat kerja mereka ini dari ke hari jumlahnya semakin banyak,” ucapnya.
Selain mengutarakan harapannya, Ninik juga mengapresiasi Polri. Menurutnya, kini Polri selalu respons cepat dalam kasus kekerasan yang dialami jurnalis.
ADVERTISEMENT
“Bersyukur dari berbagai pendokumentasian yang dilakukan Dewan Pers maupun Konstituen Dewan Pers memperlihatkan bahwa ada upaya-upaya serius dan respons cepat dari Bareskrim maupun dari aparat keamanan dalam melakukan penanganan berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh kawan-kawan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Namun, Ninik menyebut tetap ada catatan-catatan khusus dari Dewan Pers untuk Polri.
“Meskipun tetap punya catatan-catatan khusus Pak Kapolri,” tuturnya.
Menurutnya, rilis yang dikeluarkan oleh Polri masih kerap menyebutkan nama dari korban maupun keluarga pelaku yang menjadi korban lanjutan.
Ia pun berharap Direktorat PPO-PPA Polri dapat membantu Dewan Pers untuk menanggulangi masalah itu.
“Ini selalu saya bilang ini salah baru-baru ini menjadi PR ke depan. Dengan adanya Direktorat baru (PPA-PPO) mudah-mudahan hal yang seperti ini bisa dimitigasi,” tuturnya.
ADVERTISEMENT