Dewan Pers Soal Pembunuhan Mara Salem: Tak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Apa pun

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Dewan Pers. Foto: antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dewan Pers. Foto: antara

Kasus pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap (42), pemimpin redaksi media online lokal LasserNews Today di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) mendapat sorotan dari Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LassernNews Today dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan kode etik jurnalistik," demikian keterangan tertulis Mohammad Nuh, Sabtu (19/6).

kumparan post embed

Nuh mengatakan Mara Salem meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Musababnya, ditemukan dua luka tembah di tubuh Mara Salem.

"Kekerasan, apalagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan," tulis Nuh dalam keterangannya itu. "Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama," lanjut Nuh.

kumparan post embed

Lebih lanjut Nuh juga meminta polisi mengungkap pelaku pembunuham terhadap Mara Salem. "Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem juga harus ditegakkan. Oleh karena itu, Dewan Pers mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta," tulis Nuh.

kumparan post embed

Dewan Pers, kata Nuh, juga mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pes seperti telah diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers. "Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasinal untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan," tutup Nuh.