Dewas TVRI Jelaskan Pemecatan Helmy Yahya terkait Liga Inggris ke DPR

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dewas LPP TVRI, kiri ke kanan: Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny di RDP DPR RI.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dewas LPP TVRI, kiri ke kanan: Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny di RDP DPR RI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI Pamungkas Trishadiatmoko memaparkan soal salah satu alasan pemberhentian Dirut TVRI Helmy Yahya. Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Dewas TVRI dengan Komisi I DPR, Selasa (21/1).

Pamungkas menjelaskan, pemicu pencopotan Helmy terkait dengan penayangan Liga Inggris yang membuat tagihan kepada TVRI membengkak.

Ia mengatakan, Dewas TVRI sejak awal tak diberi tahu secara lengkap mengenai penayangan program Liga Inggris tersebut.

"Tidak ada surat permintaan resmi kepada Dewas mengenai program multiyear, bagaimana cara membayarnya, apakah ini sebuah kelalaian, ketidakcakapan atau kesengajaan," kata Pamungkas di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Pamungkas melanjutkan, kemudian Dewas TVRI meminta dokumen terkait penayangan Liga Inggris kepada jajaran Direksi. Namun, tak kunjung dipenuhi.

Dewas LPP TVRI, kiri ke kanan: Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny di RDP DPR RI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

"Dewas tanggal 9 Juli 2019 meminta penjelasan terkait penayangan Liga Inggris mengenai hak siar, mengenai biaya, sumber anggaran, pola kerja sama, perjanjian dan lain lain," katanya.

"Tanggal 17 Juli 2019, Dewas mengadakan rapat, untuk meminta penjelasan direksi mengenai surat tersebut. Ternyata alhamdulillah pada tanggal tersebut direksi memenuhi keinginan Dewas kemudian memberikan penjelasan tanpa dokumen dan tanpa seluruh hal-hal terkait yang kita mintakan. Hanya diberi penjelasan," sambungnya.

Menurut Pamungkas, Dewas mendapat informasi soal tagihan perusahaan pada tanggal 31 Oktober 2019. Ternyata, ada tagihan invoice dari Global Media Visual (GMV) untuk Liga Inggris dengan pajak senilai Rp 27 miliar dan jatuh tempo tempo pada 15 November 2019.

"Kami sudah melakukan cek dalam RKAP yang disepakati dan disahkan oleh Dewas pada tahun 2019, dan tidak terdapat anggaran pembayaran," paparnya.

Selain itu, lanjut Pamungkas, dalam RKAP Tahun 2020 yang disodorkan kepada Dewas juga tidak ada mengenai rencana pembayaran. Meski begitu, terdapat kewajiban bayar utang Liga Inggris sebesar Rp 27 miliar. Yang akan di-carry over tahun 2020, plus akan ada tagihan 1,5 Juta USD atau Rp 21 miliar di luar pajak.

"Sehingga terdapat kewajiban yang harus bayar. Ini belum gagal bayar ya," katanya.

kumparan post embed

Lebih lanjut, Pamungkas mengatakan, mau tidak mau TVRI harus membayar kewajiban soal Liga Inggris. Untuk membayar utang yang besar ini, TVRI harus mengambil dana dari program lain.

"Maka ini diambilkan dana dari program dan berita. Akibatnya, adalah tidak terselenggaranya acara secara maksimal. Karena sampai Juli dana sudah habis," ujar Pamungkas.

"Artinya sebagai TV publik, kami harus memberikan hak info publik, tayangan yang baik, tayangan yang mendidik, yang membangun wawasan kebudayaan. Ini menjadikan mengurangi nilai-nilai hak publik," tandasnya.

Hingga saat ini rapat Dewas TVRI dengan Komisi I DPR masih berlangsung.