Dewi Tanjung soal Penyerang Novel Ditangkap: Laporan Saya Belum SP3

28 Desember 2019 7:31 WIB
comment
59
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP Dewi Tanjung sempat melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dinilai merekayasa kasus penyerangan air keras. Namun, saat ini, polisi sudah berhasil menangkap pelaku penyerangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Dewi Tanjung mengaku biasa saja. Dewi Tanjung menyebut kepolisian hingga kini belum mengeluarkan SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan). Ia pun menyerahkan kelanjutan laporannya kepada polisi.
"Masalah laporan saya sampai detik ini belum di-SP3-kan oleh kepolisian dan kemarin saya baru datang ke Polda Metro cuma enggak undang wartawan karena saya mau tahu sejauh mana kasus ini," jelas Dewi Tanjung kepada kumparan, Sabtu (28/12)..
"Ya saya di sana disuruh menunggu. Saya sebagai warga negara yang baik, ya saya tunggu. Kan saya enggak punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan," imbuhnya sambil tertawa.
Novel Baswedan memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dewi Tanjung mengaku sudah tahu polisi bakal menungkap penyerang Novel Baswedan. Namun menurutnya, polisi hingga kini juga belum mengungkap wajah kedua penyerang Novel Baswedan ke hadapan publik. Jadi ia menunggu proses hukum yang berjalan.
ADVERTISEMENT
"Tanggapan saya biasa saja, karena saya udah tahu bakal ada sesuatu yang akan ditampilkan polisi. Tapi kan sampai detik ini polisi tidak menampilkan pelakunya ke hadapan publik, jadi kita tunggu saja proses hukumnya seperti apa," ungkapnya.
Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Rabu (8/5). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Apabila pelaku benar-benar sudah diungkap polisi, Dewi Tanjung pun berencana mempertanyakan sejumlah hal yang dianggapnya janggal, termasuk air keras yang dipakai kedua pelaku.
"Jadi kita tunggu saja proses hukumnya seperti apa. Saya juga penasaran, kalau benar itu pelaku yang menyerang Novel Baswedan, saya mau tanya, air apa yang dia pakai untuk menyerang Novel?" kata Dewi Tanjung.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Yang jelas, Dewi Tanjung menegaskan, hingga saat ini masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Ia berharap, misteri penyerangan Novel Baswedan bisa segera terungkap agar masyarakat tak lagi bingung dan penasaran.
ADVERTISEMENT
"Saya percaya polisi tetap profesional ya. Kalau memang itu pelaku penyiramannya, berarti laporan saya ini mendorong polisi untuk cepat mengejarnya. Untuk laporan saya, saya tunggu, akan dilanjutkan atau di-SP3-kan," pungkasnya.
Politikus PDIP Dewi Ambarwati Tanjung menunjukkan surat bukti lapor terkait dugaan makar Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Dewi Tanjung menganggap Novel Baswedan merekayasa penyerangannya karena kejanggalan atas dampak penyiraman air keras di wajah Novel Baswedan. Menurutnya, apabila air keras digunakan untuk menyiram wajah Novel Baswedan, maka kulit wajah juga akan mengalami luka.
"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya (kulit wajah) semua tidak,“ jelas Dewi Tanjung saat melaporkan Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11)..
Kejanggalan ini yang menjadi dasar Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke polisi.
ADVERTISEMENT