Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Di Tengah Badai Salju, 2 Kubu Warga Korsel Demo Atas Penangkapan Presiden Yoon
5 Januari 2025 10:46 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Korea Selatan tengah menghadapi situasi politik yang panas menjelang berakhirnya batas waktu surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol.
ADVERTISEMENT
Di tengah badai salju, Minggu (5/1), ribuan warga kembali turun ke jalan untuk menyuarakan sikap mereka terhadap presiden yang kini menghadapi dakwaan pemberontakan itu.
Krisis Berawal dari Dekrit Darurat Militer
Presiden Yoon memicu gejolak politik bulan Desember lalu setelah mengeluarkan dekrit darurat militer yang dinilai melanggar hukum.
Dekrit tersebut gagal diterapkan, dan Yoon kini berlindung di kediaman presiden. Ia dijaga ratusan pasukan keamanan yang loyal, yang sejauh ini berhasil menghalangi upaya penangkapannya.
Pada Jumat (3/1), upaya penangkapan terhadap Yoon berakhir tanpa hasil setelah para penyidik diadang oleh pasukan keamanan.
Ketegangan terus meningkat hingga Sabtu (4/1). Ribuan orang berunjuk rasa di luar kediaman Yoon di Seoul.
Satu kubu mendesak penangkapannya, sementara yang lain menuntut agar pemakzulannya dianggap tidak sah. Protes ini diperkirakan berlanjut meski badai salju melanda ibu kota.
ADVERTISEMENT
“Salju bukan masalah bagi saya,” ujar Lee Jin-ah (28), demonstran anti-Yoon yang sebelumnya bekerja di kedai kopi, seperti dikutip dari AFP.
“Saya berhenti dari pekerjaan saya untuk melindungi demokrasi negara kita,” tambah Lee.
“Saya bahkan berkemah di sini semalaman, karena pulang-pergi ke rumah terlalu melelahkan,” lanjutnya.
Di sisi lain, pendukung Yoon seperti Park Young-chul (70-an) juga menunjukkan keteguhan mereka.
“Saya pernah melewati perang di suhu minus 20 derajat. Badai salju ini tidak akan menghentikan saya untuk mendukung presiden,” ujarnya.
Yoon menghadapi dakwaan pemberontakan, salah satu dari sedikit kejahatan yang tidak tunduk pada kekebalan presiden.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga hukuman mati.
Jika surat perintah penangkapan dilaksanakan sebelum tenggat waktu pada Senin (6/1), Yoon akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat.
Oposisi utama, Partai Demokrat, menuntut pembubaran Dinas Keamanan Presiden yang dianggap menghalangi proses hukum.
ADVERTISEMENT
“Mereka telah melanggar konstitusi dan menjadi kekuatan pemberontakan,” tegas Park Chan-dae, anggota parlemen dari oposisi.
Meski mendapat kritik keras, pejabat dinas keamanan tetap menolak bekerja sama dengan penyidik. Mereka berdalih bahwa melindungi presiden merupakan tugas yang harus diprioritaskan.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken akan tiba di Seoul pada Minggu malam untuk bertemu dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Tae-yul.
Pertemuan ini diperkirakan akan membahas stabilitas politik Korea Selatan di tengah hubungan erat kedua negara sebagai sekutu utama.
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan 14 Januari sebagai awal persidangan pemakzulan Yoon. Proses ini akan tetap berlanjut meskipun Yoon tidak hadir.
Mahkamah memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah Yoon akan diberhentikan dari jabatannya atau dipulihkan sebagai presiden.
ADVERTISEMENT