Didampingi Petugas Lapas, Irwandi Yusuf Pulang ke Aceh Jenguk Ibu

20 Desember 2020 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf di KPK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf di KPK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf kini tengah berada di Aceh. Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu, pulang ke kampung halamannya dalam rangka menjenguk sang ibu yang tengah sakit.
ADVERTISEMENT
Irwandi Yusuf mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, pada Sabtu (20/12). Dari Banda Aceh Irwandi kemudian menempuh perjalanan darat menuju kampung halamannya di Bireuen.
Sekjen PNA, Miswar Fuady, menyebutkan Irwandi Yusuf hingga saat ini masih di Aceh. Irwandi sudah berada selama dua hari di Bireuen, melihat orang tuanya yang sedang sakit.
“Iya, Pak Irwandi masih di Aceh. Kepulangan beliau untuk menjenguk ibundanya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Bireuen Medical Center,” kata Miswar saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (20/12).
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kiri) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Miswar menyebutkan, kepulangan Irwandi Yusuf ke Aceh turut didampingi oleh petugas Lapas Sukamiskin. Rencananya Senin (21/12) kembali lagi ke Bandung.
“Insyaallah, Senin besok beliau balik ke Bandung,” ujar Miswar singkat.
ADVERTISEMENT
Diketahui Irwandi Yusuf kini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, dengan hukuman 7 tahun penjara. Dirinya dinyatakan bersalah atas kasus suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA).
Mahkamah Agung menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta. MA juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap Irwandi, berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak Irwandi selesai menjalani pidana.