Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Diduga Cemarkan Nama Baik PKB dan Cak Imin, Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim
5 Agustus 2024 16:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Eks Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah mencemarkan nama baik PKB secara lembaga dan nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
ADVERTISEMENT
Laporan dilayangkan Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan sudah teregister dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.
"Hari ini, kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik," kata Cucun di Bareskrim Polri, Senin (5/8).
Cucun menilai, pernyataan Lukman yang menyinggung soal transparansi kas PKB sama sekali tak dilengkapi dengan bukti yang jelas. Hal itu dinilai berbahaya karena dapat memicu kegaduhan menjelang Pilkada serentak pada November 2024.
"Ini (ucapan Lukman) akan berbahaya bagi kami secara partai institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Apa lagi, Cucun menambahkan, Lukman tak lagi menjadi bagian dari struktural pengurus di PKB sehingga dinilai tak pantas Lukman memberikan pernyataan yang terkait dengan PKB.
"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Cucun menegaskan bahwa PBNU dan PKB merupakan dua entitas hukum yang berbeda. PBNU merupakan ormas yang merujuk pada UU Nomor 16/2017, sedangkan PKB merupakan partai yang merujuk pada UU Nomor 2/2011.
"Jadi keduanya tidak ada kaitan struktural dan tidak bisa saling mengintervensi," kata dia.
Sebelumnya, Lukman sempat menyinggung soal kas PKB yang tak pernah diungkap secara transparan. Kas PKB juga disebutnya tak dikelola secara akuntabel. Hal itu dikatakan Lukman di Kantor PWNU Jakarta usai dipanggil oleh Pansus PKB yang dibentuk oleh PBNU pada Rabu (31/7) lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya jujur saja saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu dana Pileg dana Pilpres sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," tuturnya.
Selain menyinggung soal transparansi dan akuntabilitas kas PKB, Lukman membongkar gaya kepemimpinan Cak Imin selama menjabat sebagai Ketum PKB. Selama 7 tahun mendampingi Cak Imin, Lukman mengatakan PKB kini seolah melemahkan fungsi dewan syura.