Diduga Hina Jokowi, Dosen Unnes Dibebastugaskan

14 Februari 2020 21:11 WIB
comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) dibebastugaskan. Musababnya, dosen berinisial SP itu diduga menghina Presiden Joko Widodo dan menyebar ujaran kebencian lewat postingan di media sosialnya.
ADVERTISEMENT
Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman mengatakan, kasus tersebut sebenarnya sudah lama terjadi. Yakni pada masa pemilihan presiden. Postingan penghinaan terjadi beberapa kali di akun Facebooknya.
"Udah proses lama, bukan baru, waktu itu masih pemilihan presiden," kata Fathur melalui keterangan persnya, Jumat (14/2).
Rektor Unnes Fathur Rokhman. Foto: ristekdikti.go.id
Proses teguran sudah dilakukan hingga sidang oleh tim cyber di Unnes. Kemudian, berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18211/A3.2/KP/2020 tanggal 23 Januari 2020, agar dilakukan pemeriksaan terhadap dosen Fakultas Bahasa dan Seni itu.
"Melakukan penghinaan beberapa kali. Sudah disidang di tim cyber Unnes. Kita dapatkan surat dari biro hukum Kemendikbud untuk binap (pembinaan aparatur)," jelasnya.
Binap dilakukan dengan cara menonaktifkan tugas tridharmanya, tapi kepegawaiannya masih. Pasalnya, SP tercatat kepegawaiannya di KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
ADVERTISEMENT
Fathur menjelaskan, karena sedang pemeriksaan, dosen tersebut dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen mulai 12 Februari 2019 sampai turunnya keputusan tetap.
Melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.
"Ini sementara sambil menunggu," katanya.
Universitas Negeri Semarang Foto: Dok. Facebook Universitas Negeri Semarang
Fathur mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bila ada dosen yang terbukti memiliki ideologi yang merusak karena dianggap bisa mempengaruhi anak didiknya.
"Jangan sampai dosen yang punya ideologi merusak ideologi bangsa apalagi menghina simbol negara bisa mempengaruhi mahasiswa," jelas Fathur.
Fathur mengatakan, Unnes melalui tugas pokok Tridharma Perguruan Tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonesia.
"Sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol Negara. Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab," ujarnya.
ADVERTISEMENT