Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dikti: Aturan Tak Wajib Skripsi untuk Lulus Berlaku bagi Mahasiswa PTN dan PTS
1 September 2023 19:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kemendikbudristek menyebutkan aturan soal mahasiswa sarjana S1/D4 tak lagi diwajibkan menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan berlaku bagi seluruh perguruan tinggi. Tidak ada perbedaan dari aturan yang termuat dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tersebut.
ADVERTISEMENT
"Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 berlaku untuk semua PTN maupun PTS," kata Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek Profesor Nizam di acara Ngobras (Ngobrol Santai) di Gedung D lantai 10, Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Jumat (1/9).
Peraturan yang telah diundangkan per 18 Agustus 2023 ini pun sudah bisa menjadi acuan bagi setiap universitas. Bahkan, bila masing-masing universitas telah siap, mahasiswa tingkat akhir tahun ini bisa lulus tanpa membuat skripsi.
"Boleh, selama kampusnya (siap), ya, jadi regulasinya kita serahkan kepada kampus," tuturnya.
Meski tak wajib membuat skripsi, mahasiswa tetap diwajibkan membuat tugas akhir. Bentuknya, ditentukan oleh masing-masing kampus, baik itu prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok.
"Mahasiswa level Sarjana/Sarjana Terapan wajib tugas akhir (TA), tapi bentuk TA-nya bisa beragam, tidak harus skripsi. Yang menetapkan bentuknya adalah perguruan tingginya. Jadi memberi otonomi akademik yang lebih luas bagi perguruan tinggi," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Peraturan menteri itu sendiri merupakan bagian dari kebijakan ke-26 Merdeka Belajar dari Mendikbudristek Nadiem Makarim. Aturan ini mengubah aturan lama terkait perguruan tinggi menjadi lebih fleksibel.
Bukan hanya mahasiswa sarjana S1, mahasiswa S2 dan S3 juga mendapat kelonggaran, yaitu tugas akhir yang mereka kerjakan tidak harus dimuat di jurnal ilmiah.
Tugas akhir mahasiswa S2 dan S3 juga tidak wajib tesis dan disertasi, tetapi bisa dalam bentuk proyek, prototipe atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.
Berikut penyederhanaan standar kompetensi kelulusan sebelum dan sesudah:
Sebelum
ADVERTISEMENT
Sesudah