Dilaporkan soal Video Ceramah JK, Grace Natalie: Saya Gak Motong Video Beliau
·waktu baca 4 menit

Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, memberikan klarifikasi usai dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 40 Ormas Islam dengan dugaan mem-framing potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) di UGM.
Adapun Grace ikut terseret karena mengunggah video respons polemik ceramah JK itu di Instagram pribadinya. Video JK juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama. Grace menegaskan, video itu adalah konten pribadi, bukan mewakili partai.
Grace menjelaskan bahwa ia membuat video tersebut setelah melihat polemik atas pernyataan JK sudah lebih dulu ramai di media sosial dan diberitakan media, hingga dipolisikan. Baru setelah itu, ia ikut merespons.
“Video Pak JK itu saya tahu dari media sosial dan juga media sebenarnya pertama kali. Ada apa nih? Kok ramai-ramai ada berita Pak JK dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam videonya ia tidak turut menyebarkan, memotong, ataupun mengedit video JK.
“Di dalam video saya tersebut, saya itu tidak meng-upload atau me-repost videonya Pak JK. Saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya merespons video Pak JK di mana saya lihat karena sudah banyak kontroversi yang beredar di masyarakat,” katanya.
Adapun inti dari videonya, lanjut Grace, adalah peringatan bahwa konten yang beredar berpotensi disalahgunakan, serta imbauan agar JK memberikan penjelasan langsung.
“Di situ di video saya, saya mengatakan bahwa ini rawan sekali untuk disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang mungkin mau melegitimasi kekerasan misalnya. Atau juga saya bilang di situ ada baiknya Pak JK memberikan penjelasan,” ungkapnya.
Grace juga meminta publik dan media merujuk pada video asli yang ias unggah, bukan yang sudah beredar dengan tambahan judul atau narasi dari pihak lain.
“Silakan di-refer kepada video yang saya posting, bukan yang sudah beredar itu banyak banget saya lihat di media sosial yang sudah diberikan caption-caption yang bukan saya membuat, dan juga dikasih judul-judul yang ditempel di video saya yang bukan saya membuat,” ujarnya.
Kemungkinan Pertemuan dengan JK
Terkait kemungkinan pertemuan dengan JK, Grace menyatakan sejauh ini belum ada komunikasi langsung, namun ia membuka diri.
“Sejauh ini belum ada komunikasi kalau dari sayanya. Ya tentu saya terbuka untuk namanya kita mau diskusi, saya juga tidak pernah ada masalah apa pun gitu kan sama Pak JK sebagai pribadi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pihak yang melaporkan dirinya bukan JK secara langsung.
“Tapi kan yang kemarin melaporkan juga bukan Pak JK kan mestinya? Apa ada kaitannya mungkin Pak JK dengan yang melaporkan? Nah itu teman-teman saya enggak tahu. Setahu saya kan bukan Pak JK yang melaporkan gitu,” ujarnya.
Grace pun menegaskan tidak pernah memiliki konflik pribadi dengan JK dan siap mempertanggungjawabkan videonya secara hukum jika diperlukan.
“Sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimis tidak ada pelanggaran hukum di sana,” pungkasnya.
Tak Terima Bantuan Hukum dari PSI
Grace tak mendapatkan bantuan hukum dari PSI. Menurutnya, tidak diberikannya bantuan hukum dari partai kepada dirinya merupakan instruksi langsung dari dirinya kepada Ketua Harian PSI, Ahmad Ali.
“Saya melihat postingan saya ini saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral. Oleh karenanya, saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai,” ujar Grace dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5).
“Kasihan ini Bang Ketua Harian jadinya dimaknai berbeda penjelasannya beliau. Padahal itu saya yang minta, saya yang menginstruksikan kepada Ketua Harian karena saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi, sebagai warga masyarakat, dan saya yakin, saya optimis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa PSI tidak memberikan teguran formal kepadanya. Pertemuan yang disebutkan sebelumnya sebagai “pemanggilan” oleh Ketua Harian, kata Grace, hanyalah agenda rapat biasa.
“Sebenarnya bukan dipanggil ya, lebih tepatnya kita memang ada rapat. Ada rapat, jadi kita ngobrol biasa saja begitu. Jadi tidak ada pemanggilan,” katanya.
Karena statusnya sebagai konten pribadi, Grace pun memilih tidak meminta pendampingan hukum dari PSI sebagai institusi.
“Kalau partai melakukan pendampingan hukum sebagai institusi jadinya terkait dengan institusi dong ya gitu. Jadi saya pikir itu tidak mencerminkan postingan saya sebagai postingan pribadi,” jelasnya.
