Dinamika Pilgub Bali: Pria Ngamuk di TPS hingga Surat Suara Dicoblos OTK

27 November 2024 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana tokoh Kurawa menuntun lansia yang akan memasukkan surat suara saat Pilkada serentak 2024 di TPS 10 Banjar Blungbang, Desa Penarungan, Badung, Bali, Rabu (27/11/2024). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana tokoh Kurawa menuntun lansia yang akan memasukkan surat suara saat Pilkada serentak 2024 di TPS 10 Banjar Blungbang, Desa Penarungan, Badung, Bali, Rabu (27/11/2024). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPU Bali menerima dua laporan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Bali tahun 2024 pada Rabu (27/11). Kedua laporan itu sedang ditindaklanjuti oleh KPU, Bawaslu, dan pihak kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT
"Kami belum menggali sampai terlalu dalam. Teman-teman PPK, PPS dan pengawas tentu akan memberikan laporan secara lengkap," kata Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawa di Gedung KPU Bali, Rabu (27/11).
Peristiwa pertama adalah seorang pria tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) mengamuk di TPS 09, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Dia mengamuk lantaran tak diberikan hak untuk menggunakan suaranya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria yang belum diketahui identitasnya itu mengaku tinggal di Kota Denpasar. Dia pulang kampung ke Karangasem.
"Ada orang yang merasa tidak diberikan haknya untuk memilih. Setelahnya kami kroscek ternyata yang bersangkutan tidak terdaftar di DPT," katanya.
Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawa di Gedung KPU Bali, Rabu (27/11/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Akibat perbuatannya, kopi yang ada di meja petugas tumpah dan merusak surat suara. Total ada 40 surat suara Pilgub dan 6 surat suara Pilbup rusak.
ADVERTISEMENT
Pemungutan suara sempat dihentikan sampai suasana berjalan kondusif. Saat proses pemungutan suara dilanjutkan, pria itu kemudian diminta kembali ke TPS pada pukul 11.00 WITA.
Namun, batang hidung pria itu tak muncul sampai pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00 WITA. KPU menunggu polisi apakah kasus ini akan dibawa dalam tindak pidana atau tidak.
"Kebetulan yang hadir tidak sejumlah DPT, jadi jumlah surat suara cukup. Pemungutan suara tetap berjalan sampai akhir dan tidak terjadi proses kekurangan surat suara," katanya.
Peristiwa kedua adalah kemunculan sebuah video dan menjadi viral di media massa. Dalam video tersebut, terlihat orang tak dikenal mencoblos surat suara Pilgub Bali
Orang tak dikenal itu disebut mencoblos pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).
ADVERTISEMENT
John mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran dan asal muasal video itu. Dia juga belum menerima ada pengaduan dari pihak Mulia-PAS merespons video itu.
"Karena tidak ada lokasinya, dan itu adalah surat suara pilgub jadi ada kemungkinan di 6.795 TPS salah satunya terjadi seperti itu. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan sebelum adanya kepastian di mana lokasinya," katanya.