Dinas PUPR Depok Petakan 22 Titik Lokasi Banjir dan Longsor Akibat Hujan Deras

Hujan deras yang mengguyur Kota Depok pada Minggu (7/11) mengakibatkan banjir dan longsor. Berdasarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, ada 22 titik lokasi banjir dan longsor.
Plt Kepala Dinas DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan penanganan banjir tidak hanya dilakukan Satgas Banjir. Sebab, ada beberapa titik yang harus berkoordinasi dengan instansi lainnya.
“Ada 22 titik banjir dan longsor yang kami terima dan beberapa masih melakukan penanganan. Karena keterbatasan tenaga kami melakukan berdasarkan skala prioritas,” ujar Citra kepada wartawan, Senin (8/11).
Titik longsor di Depok di antaranya adalah Jalan Muhari RT4/1 Kelurahan Jatimulya, Jalan Usman Bontong Pasir Putih, Perumahan Permata Depok Cluster Pirus, Cluster Safir, Cluster Mirah 2, Perumahan Cluster Mutiara Cagar Alam 1 Ratujaya, dan perbatasan RT 12 dan RT 17 Kelurahan Depok.
Sementara itu, lokasi banjir berada di di Kampung Bulak Barat RW4 Kelurahan Pasir Putih, Kalibaru Permai, RW6 Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kali Kumpa GDC depan Kantor Kejaksaan, GDC Sektor Melati, Kali Pesanggrahan Pasir Putih, Perumahan Mampang Indah 2, Cagar Alam, SMPN 13, dan sejumlah lokasi lainnya.
“Kami sudah buat rancangan penanganannya, karena keterbatasan anggota kami jadi kami lakukan secara bertahap,” ucap Citra.
Sementara, Anggota DPRD Kota Depok Yuni Indriani mengatakan, sejumlah anggota dewan telah meninjau banjir. Salah satunya di Jalan Mawar RW 4, Kelurahan Pasir Putih.
“Kami sudah meninjau dan sudah berkoordinasi serta berbicara langsung dengan Ketua RW,” ujar Yuni.
Yuni mengungkapkan, banjir di Pasir Putih merupakan akibat luapan Kali Pesanggrahan. Sebelumnya di lokasi tersebut telah dibuatkan jembatan yang lebih tinggi namun banjir masih sering terjadi.
“Setelah berkoordinasi dan diamati, Kali Pesanggrahan perlu dilakukan normalisasi dan penurapan kali,” terang Yuni.
Yuni menjelaskan, normalisasi Kali Pesanggrahan perlu mendapatkan penanganan langsung dari Pemerintah Provinsi dan Pusat. Apalagi terkait anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Depok tidak cukup untuk melakukan normalisasi dan penurapan Kali Pesanggrahan.
“Anggaran BTT yang dimiliki Pemkot Depok tidak cukup sehingga perlu intervensi Pemerintah Pusat,” ungkap Yuni.
DPRD Kota Depok bersama Pemkot Depok sudah berkoordinasi dengan BBWSCC terkait normalisasi Kali Pesanggrahan. Menurutnya, penanganan Kali Pesanggrahan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini dilakukan melalui BBWSCC.
“Selain itu kami berusaha mendorong agar warga yang berdekatan di pinggir kali untuk segera direlokasi berkoordinasi dengan DLHK Kota Depok,” pungkas Yuni.
