Dinsos Aceh: Data BNNP, 73 Ribu Penduduk Aceh Pengguna Narkoba

2 Desember 2019 19:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri saat membuka kegiatan hari anti narkoba internasional di Aceh, Minggu (1/12) Foto: Dok. Dinas Sosial Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri saat membuka kegiatan hari anti narkoba internasional di Aceh, Minggu (1/12) Foto: Dok. Dinas Sosial Aceh
ADVERTISEMENT
Kepala Dinsos Aceh Alhudri mengatakan penyalahgunaan narkotika dengan berbagai jenis sudah berada pada taraf yang sangat memprihatinkan di provinsinya. Bahkan peredarannya bukan sekedar di kota namun sampai ke desa hingga pelosok.
ADVERTISEMENT
"Aceh juga tidak luput dari pengaruh buruk peredaran barang haram tersebut terutama di kalangan remaja. Sudah cukup banyak generasi Aceh yang jatuh dalam pelukan benda haram itu bahkan, data dari BNNP Aceh menyebutkan lebih 73.000 penduduk Aceh adalah pengguna narkoba," kata Alhudri dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12).
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri saat membuka kegiatan hari anti narkoba internasional di Aceh, Minggu (1/12) Foto: Dok. Dinas Sosial Aceh
Alhudri mengatakan banyaknya pengguna narkoba yang mencapai 73 ribu, menjadikan Aceh menempati urutan ke-12 nasional sebagai provinsi pengguna narkoba terbanyak. Ia tidak menutup kemungkinan jumlah itu akan terus bertambah.
"Data ini hanya hanyalah puncak gunung es yang terlihat di permukaan, jumlah tersebut bisa jadi 10 kali lipat bila dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk melihat kenyataan yang sebenarnya, ini sangat miris," ucapnya.
Oleh karena itu, Alhudri mengajak seluruh penduduk Aceh dan Indonesia untuk menyatakan perang besar-besaran terhadap para pelaku pengedar dan pengguna narkoba. Sebab sudah banyak korban akibat narkoba di Aceh yang kebanyakan merupakan kalangan muda.
ADVERTISEMENT
"Dengan kondisi demikian, perlu dilakukan pemutusan mata rantai peredaran narkoba di Aceh dengan cara semua elemen wajib mendukung dan wajib menyatakan perang terhadap narkoba. Kemudian, rehabilitasi terhadap pengguna narkoba juga perlu dilakukan secara intens guna meminimalisir korban narkoba," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI nomor: 19/Huk/2019 tanggal 14 Februari, terdapat beberapa lembaga di Aceh yang memberikan pelayanan rehabilitasi atau institusi penerima wajib lapor bagi para pengguna narkoba yang tersebar di beberapa wilayah. Yakni Yayasan Pintu Hijrah, Yayasan Kayyis Ahsana Aceh, Yayasan Tabina, dan Yayasan Bahri Nusantara.
“Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, pada anggaran tahun 2020 melakukan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang berlokasi di Bener Meriah," jelas Alhudri.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah guna meminimalisir korban dari penyalahgunaan narkoba,” tutup mantan Plt Bupati Aceh Tengah ini.
Suasana kegiatan hari anti narkoba internasional di Aceh, Minggu (1/12) Foto: Dok. Dinas Sosial Aceh