Dinsos DKI Pulangkan 1.113 Orang Telantar ke Kampung Halamannya

3 Oktober 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengemis. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengemis. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta periode Januari hingga September 2024 telah memulangkan 1.113 orang telantar ke kampung halaman masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Kami mengantarkan mereka ke pool bus sesuai tujuan pemulangan dan jadwal keberangkatan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dilansir Antara, Kamis (3/10).
Pihaknya bekerja sama dengan Perum Damri untuk pemulangan orang telantar tersebut. Sedangkan daerah tujuan pemulangan mencakup Lampung, Tasikmalaya, Cilacap, Semarang, dan Surabaya.
Pemulangan orang telantar pada Januari sebanyak 88 orang, Februari (128), Maret (127), April (111), Mei (138), Juni (107), Juli (149), Agustus (137 dan September 128 orang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari di Balai Kota, Jumat (19/10/2018). Foto: Moh Fajri/kumparan
Premi mengatakan, proses identifikasi dan verifikasi (pengecekan dan perekaman sidik jari), pendataan dan dokumentasi orang terlantar dilakukan terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Setelah itu, dilakukan asesmen yang melibatkan Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial dan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S).
ADVERTISEMENT
Kemudian dibuat surat pengantar ke Dinas Sosial pemerintah daerah tujuan dan tiket kendaraan. "Setelah itu, kami mengantarkan mereka ke pool bus sesuai tujuan pemulangan dan jadwal keberangkatan. Kemudian kami lakukan terminasi," kata Premi.
Ilustrasi razia pengemis. Foto: Soejono Saragih/kumparan
Kriteria orang terlantar yang dapat diberikan layanan pemulangan, yakni terlantar karena korban penipuan, korban tindak kriminal (seperti hipnotis, kecopetan dan lain-lain), korban yang dijanjikan pekerjaan tapi tidak dibayar, dan sejenisnya.
Premi berharap pemulangan orang terlantar ini, bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga bentuk nyata dari kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan kota yang lebih manusiawi dan berkeadilan sehingga dapat mewujudkan ketertiban bagi lingkungan Jakarta.