Dipanggil KPK, Effendi Gazali Ngaku Diminta Bawa Rekening Perusahaan soal Bansos

25 Maret 2021 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Effendi Gazali di Diskusi Perspektif Indonesia. Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Effendi Gazali di Diskusi Perspektif Indonesia. Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19. Ia datang mengenakan setelan kemeja sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sebelum masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Effendi mengaku baru mendapatkan panggilan sebagai saksi via WhatsApp (WA) pada Rabu (24/3) malam.
Dalam panggilan via WA itu, Effendi mengaku diminta membawa sejumlah berkas, salah satunya soal rekening perusahaan terkait bansos. Namun ia mengaku bingung karena tak tahu soal rekening perusahaan yang diminta. Sebab ia merasa tak memiliki perusahaan terkait pengadaan bansos.
"Pertanyaan yang menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos. Saya ambil rekening siapa? Dari perusahaan mana?" tanya Effendi saat menjelaskan kedatangannya kepada wartawan.
Effendi Gazali. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Ia meminta penyidik memanggil langsung perusahaan yang dimaksud apabila menilai ada keterkaitan dengan pengadaan bansos. Sebab Effendi merasa tak tahu menahu soal proyek bansos.
ADVERTISEMENT
"Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal. Dan lebih gampang panggil aja PT/CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," kata Effendi tanpa menyebut perusahaan yang dimaksud.
Sementara di kasus ini, KPK sudah menjerat sejumlah pihak, termasuk mantan Mensos Juliari Batubara.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Juliari Batubara diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Suap itu dari para vendor bansos yang dapat paket supplier dalam bansos corona wilayah Jabodetabek. Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Juliari Batubara melalui anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen Kemensos diduga mengakali penunjukan vendor bansos. Diduga, sudah ada pembagian mengenai jatah kuota bansos oleh Juliari Batubara dkk.
ADVERTISEMENT
Jatah kuota itu dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Lalu digarap vendor yang terafiliasi dengan mereka. Sebagai imbalnya, para vendor diduga menyetorkan sejumlah uang.